Limapuluh Kota | Mentrengnews.com – Fraksi Partai Golkar DPRD DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menyampaikan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Kabupaten Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (2/4/2026).
Juru bicara Fraksi Golkar, Defrianto Ifkar, menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu pemerintah daerah dalam menyerahkan dokumen LKPJ yang telah disampaikan sejak 12 Februari 2026.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, Fraksi Golkar menyampaikan keprihatinan setelah mencermati capaian indikator pembangunan daerah tahun 2025. Dari empat fokus kebijakan yang ditetapkan, hanya satu indikator yang dinilai berhasil mencapai target.
Pada sektor pertumbuhan ekonomi, realisasi dinilai jauh dari target.
Pertumbuhan ekonomi tahun 2025 diproyeksikan sebesar 4,72 persen, namun realisasinya hanya mencapai 3,46 persen.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024 sebesar 4,03 persen dan tahun 2023 sebesar 4,55 persen. Kondisi ini dinilai menunjukkan perlunya evaluasi terhadap efektivitas program pembangunan daerah.
Fraksi Golkar juga menyoroti peningkatan tingkat pengangguran terbuka. Target sebesar 3,71 persen pada 2025 justru meningkat menjadi 5,62 persen, setelah pada tahun 2024 tercatat di angka 3,68 persen.
Hal ini dinilai mencerminkan belum optimalnya upaya peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja.
Selain itu, rasio ketimpangan (gini ratio) juga tercatat tidak mencapai target. Dari target 0,207, realisasi berada di angka 0,218, yang menunjukkan masih adanya ketimpangan pembangunan antarwilayah.
Satu-satunya indikator yang dinilai mencapai target adalah penurunan angka kemiskinan. Target sebesar 6,52 persen berhasil ditekan menjadi 6,10 persen.
Meski demikian, Fraksi Golkar menilai capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Fraksi Golkar menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan daerah agar program yang dijalankan lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.(debby)








