“Gadang Di Rantau Ketek Di Kampung” (Romantika Cita, Cinta dan Realita)

Oleh: Darmiwandi, S.Ag. M.H.

Bagian : 24

Bacaan Lainnya

“Sambia Tabang Mancari sayok”

Rasa aman dan nyama merupakan faktor yang sangat penting dalam bekerja dan melaksanakan tugas yang dberikan. Masalah berat, banyak, sedikit dan ringan hanyalah persoalan volume kerja. Kerja berat dan banyak akan terasa ringan apabila perasaan dan pikiran aman dan nyaman. Namun sebaliknya, kerja ringan dan sedikit akan lama selesainya dan terasa berat karena perasaan/pikiran tidak aman dan nyaman. Jauh akan terasa dekat, apalagi memang dekat karena suasana tadi. Lokasi kerja hanya di belakang dapur akan terasa jauh apabila kondisi pikiran tidak nyaman. Pikiran yang yang tidak aman dan nyaman akan menumbuhkembangan sifat malas. Kalaulah sifat malas ini menggerogoti hati dan pikiran seseorang, orang tersebut telah mengidap penyakit yang berbahaya dan merugikan, baik merugikan orang lain terutama merugikan diri sendiri.

Bagaimanakah dengan penulis dalam menghadapi pekerjaan yang diamanahkan negara sebagai Pegawai Negeri dan diberi kepercayaan sebagai Kepala KUA? Sedangkan masalah keluarga juga sedang dihadapi. Istri dinas di Alahan Panjang, penulis dinas di Sawahlunto sedangkan anak-anak bereda di kampung bersama angku dan nenek mereka. Tugas negara terus dilaksanakan dan kewajiban terhadap keluarga tentu tidak bisa diabaikan. Saat istri menuju tempat kerja, dalam perjalanan pikiran kepada anak-anak. Apakah mereka sudah bangun dan pergi sekolah?. Bila mereka telah pergi sekolah, maka pikiran dan perasaan sedikit terasa aman. Kalau mereka sudah pulang, apakah anak-anak sudah makan atau belum? Dimana dan kemanakah mereka pulang dari sekolah?. Pikiran seperti pastilah muncul Bukan hanya oleh istri tetapi juga oleh penulis. Pikiran akan terasa akan lebih tidak nyaman apabila nenek atau angku sakit, sedangkan dinas tidak bisa ditinggalkan.

Solusi dari persoalan yang kami hadapi adalah salah sesorang dari kami minta pindah tempat tugas. Kalau tidak penulis, istri jadi juga.

Siapakah yang akan mengurus pindah? Karena istri baru diangkat menjadi PNS, maka kami sepakat bahwa penulis mencoba mengurus pindah tempat tugas.
Akhir tahun 2010, penulis mencoba menemui Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto (Drs. H. Darmuis) untuk mengizinkan penulis pindah ke Kantor Kementerian Agama Kota Solok dengan alasan keadaan keluarga. Tanggapan beliau bahwa “selama saya menjadi Kepala Kantor, saya tidak akan memberi izin kepada siapapun untuk pindah dari Kota Sawahlunto”. Penulis keluar dari ruangan beliau dengan pikiran yang tidak karuan namun dibawa enjoy saja.

Penulis kembali ke kantor namun pikiran terus mencari jalan. Beberapa hari setelah itu, penulis sengaja datang ke rumah dinas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok. Kepala kantornya adalah orang kampung penulis sendiri yakni Drs. H. Kamaruzzaman, M.Ag. Sampai di rumah dinas setelah magrib.

Setelah bercerita ringan beberapa saat, penulis menyampaikan maksud dan tujuan penulis. Penulis menceritakan keadaan kami dan minta tolong kepada beliau untuk bisa membantu agar penulis bisa pindah dari Sawahlunto dan diterima di Kantor yang sedang beliau pimpin. Penulis yakin bahwa beliau bisa membantu penulis karena kekuasaan dan kepiawaian beliau dalam masalah Pegawai Negeri. Setelah penulis berkeluh kesah, beliau menyuruh penulis untuk membuat surat permohonan REKOMENDASI DITERIMA. Harapan mulai muncul, karena orang kampung kita sendiri yang akan menolong.

Tanpa menunggu beberapa hari, besok harinya penulis langsung membuat surat permohonan dan diantarkan langsung pada hari itu ke Kantor Kementerian Agama Kota Solok. Surat itu penulis buat dua lembar. Satu lembar penulis berikan kepada pegawai yang bertugas menerima surat masuk, sedangkan yang satu lagi untuk penulis. Surat yang ada pada penulis, disanalah nama dan tanda tangan yang menerima surat sebagia bukti bahwa surat aslinya telah dimasukan ke kantor.

Beberapa minggu setelah surat dimasukan, penulis kembali lagi menemui Bapak H. Kamaruzzaman. Penulis terkejut mendengar pernyataan beliau yang menyatakan bahwa: “Surat belum sampai kepada saya”. Kemudian penulis lihatkan surat yang sama dan ada nama penerima, maka beliau tanyakan kepada salah pegawai kantor. Terlepas dari jawaban pegawai kantor yang bertugas, Beliau menyuruh penulis untuk membuat surat permohonan Rekomendasi Pindah kembali.

Surat permohonan Rekomendasi Pindah yang kedua penulis buat dan antarkan kembali ke Kantor Kementerian Agama Kota Solok. Pada saat itu, penulis masuk ke dalam ruangan beliau dan menguatkan permohonan agar bisa pindah dan diterima di Kantor Kementerian Agama Kota Solok.

Sekian lama kami berbicara, ada satu kalimat terakhir dari beliau: “Disina sajolah si Wan dulu”. (Di Sawahlunto sajalah kamu dulu).

Sebagai orang kampung yang sedikit tahu dengan kiasan, “tau di ujuang kato sampai”. Penulis kembali pulang ke rumah tanpa ada sedikitpun harapan untuk pindah melalui Bpk. Kamaruzzaman.
Tugas negara terus dilaksanakan sesuai dengan kemampuan penulis. Pulang setelah jam kantor, namun kembali pagi ke kantor sering terlambat karena mengurus anak-anak yang akan berangkat dan mengantarkan ke sekolah.
Tahun 2010 telah lewat, tahun 2011 dan 2012 telah dilewati. Pada tahun 2013, kami berdua berusaha lagi. Siapa di antara kami yang bisa pindah. Salah seorang, sudah cukup. Apakah istri pindah dari Alahan Panjang ke sekolah yang dekat dari kampung atau penulis yang bisa pindah ke Kota Solok. Pikiran penulis hanya pindak ke Kota Solok bukan ke Kabupaten Solok, karena sebelum pindak ke Kota Sawahlunto, penulis dinas di wilayah Kabupaten Solok.

Istri telah berusaha mencari-cari informasi dan bertanya-tanya kepada temannya termasuk kepada Kepala sekolahnya tentang bagaimana Kartini bisa pindah. Dari sekian banyak pejabat yang berkompeten di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok dan sekian kali menemui di antara beliau, ada salah seorang yang mengeluarkan bahasa sambil bertanya: “Jadi…Darmiwandi itu suami ibuk ya?(sebenarnya ada lagi kalimat setelah itu, tapi tidak usahlah penulis tuliskan, cukuplah kami ingat dan kami tahan. Kalau penulis turut bapak itu, dipastikan akan bertengkar bahkan lebih daripada itu).

Bapak “Y” yang bicara sama istri penulis, pernah bilang juga sama penulis dengan kata-kata yang katanya jujur: “Maaf pak. Wandi, saya keluarkan kesal/unek-unek saya kepada bapak Darmiwandi sekarang. Kalau pak. Wandi marah sama saya, marahlah”. Dengan tenang penulis sampaikan bhawa: “ Saya tidak akan marah sama bapak, karena memang begitulah yang saya hadapi dan lalui. Dan lagi saya tidak mendapatkan surat tetapi saya ditelphon, maka saya turuti, itu masalah kepegawaian bukan masalah saya. Kalau saya ada yang tidak tahu, maka saya kan telah minta maaf sebelumnya”. Setelah bicara itu, saya pamit dan bersalaman dengan beliau.

Aktivitas sebagai kepala KUA Kecamatan tetap dilaksanakan secara maksimal. Dalam pikran dan usaha terus juga mencari jalan untuk bisa pindak ke Kota Solok. Begitu besarnya pikiran untuk pindah, teman (Bapak Jomardi) yang sedang berkhutbah jum’at pun terpikir untuk pindah. Setelah sholat Jum’at, pak. Jo singgah ke kantor KUA dan penulis sampaikan kepada beliau: “ Tau ndak pak.Jo bahwa saat pak.Jo sedang berkhutbah, selain mendengarkan isi khutbah terlintas dalam pikiran saya “ Sampai setua pak.Jo inikah saya akan tinggal di Sawahlunto atau sampai pensiunkah?”. Mendenga kata-kata tersebut, pak Jo tersenyum saja.
Dilain waktu dan kesempatan, penulis juga sering menyampaikan kepada teman-teman termasuk kepada sebagian pejabat bahwa: “ SAMBIA TABANG MANCARI SAYOK’ ( SAMBIL TERBANG MENCARI SAYAP). Maksudnya, Pekerjaan, tugas dan fungsi tetap dilaksanakan namun usaha untuk pindah tugas terus juga dicari dan diusahakan, bahkan sampai ke Kanwil penulis turut.

Berkisar bulan September 2014, penulis mendapat angin segar dan lampu hijau dari Bapak Kepala Kementerian Agama Kota Sawahlunto (H. Ramza Husmen, M.Pd) untuk bisa pindah. Beliau bertanya: “Kemana pak. Wandi ingin pindah?. “Ke Kota Solok”. Jawab penulis. “Kalau begitu, temuilah Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok” Kata beliau. :Baik pak, dan terima kasih sebelumnya pak”. Tanggapan penulis.
Hari itu juga, penulis menemui Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok (Drs. H. M. Nasir). Penulis temui bersama istri ke rumah beliau. Hanya sedikit kami bercerita tentang keadaan kami, beliau langsung menaggapi: “Buatlah surat Permohonan Rekomendasi Pindah”. Baik pak, dan terima kasi sebelumnya pak. Kami pamit dulu ya pak”. Kata penulis.

Dua hari setelah permohonan penulis masuk, penulis ditelphon dan dipanggil oleh Kepala Sub. Bagian TU (H. Amril, S.Ag. MM). Samapi di Kantor, beliau menyampaikan bahwa permohonan saya dikabulkan. Besok harinya, Surat permohonan pindah ke Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto penulis masukan dengan melampirkan Rekomendasi Menerima untuk diproses.

Tanpa menceritakan fitnah/cerita bohong yang menimpa kami (suami istri). Bahkan fitnah itu semakin penulis jadikan bahan tambahan untuk bisa pindah. Penulis temui Bapak Kepala Kemenag tentang cerita bohong, dan beliau membenarkan apa yang penulis sampaikan. Saat itu beliau bertanya lagi kepada penulis: Sudah bulatkah niat dan tekat pak.Wandi untuk pindah?. “Sudah pak”. Jawab penulis. “Kalau begitu, buat surat pengunduran diri menjadi Kepala KUA Kecamatan”. “Siap pak”. Tanggapan penulis.

Tidal lebih rasanya dari 10 minit, saya minta tolong kepada teman di Kantor Kemenag untuk membuatkan dan mencetak surat PERNYATAAN BERHENTI MENJADI KEPALA KUA. Tidak berfikir-fikir apalaga ada beban sedikitpun untuk membuat surat pernyataan tersebut, karena memang dari tahun 2010 telah disampaikan juga bahwa saya bersedia menjadi staf biasa asalkan dapat pindah dari Kota Sawahlunto ke Kota Solok. Di Kota Solok juga pernah disampaikan kepada penulis bahwa saya tidak dijamin menjadi Pejabat di Kota Solok. Dengan bahasa yang jelas penulis tanggapi: “ Asalkan dapat pindak ke Kota Solok, biarlah tukang tutup pintu kantor atau menaikan dan menurunkan bendera saja kerja saya”. Mendengar tanggapan penulis seperti itu, tersenyum saja Bapak H. Amril. H. Amril adalah teman yang pernah satu angkatan Kuliah dan juga pernah sama-sama menjadi Kepala KUA Kecamatan.
Alhamdulillah, Tanggal 30 Desember 2014, penulis menerima undangan menghadiri Serah Terima Jabatan Kepala KUA Kecamatan se-Kota Sawahlunto.

Afridelson menggantikan penulis menjadi Kepala KUA Kecamatan Lembah Segar. Kecamatan Lembah Segar adalah kecamatan yang ke tiga menjadi Kepala KUA dan sekaligus menjadi Kecamatan terakhir bagi penulis dinas di Kota Sawahlunto.

Tanggal 1 Januari 2015, adalah hari pertama bagi penulis menjadi bahagian Pegawai Negeri pada Kantor Kementerian Agama Kota Solok.

Alhamdulillah, berselang tiga bulan setelah penulis pindah ke Kota Solok, pada bulan maret 2015, Istri penulis juga menerima Surat Keputusan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok yang menetapkan Kartini, S.Ag menjadi Guru pada MTsN. 4 Tembok Kacang.

MASA LALU ADALAH PENGALAMAN, MASA SEKARANG ADALAH KENYATAAN DAN MASA YANG AKAN DATANG ADALAH TANTANGAN.

“Tantang, Rintangan dan Hambatan tidak terlepas dari ilmu dan pengalaman. Sejauh manakah Ilmu dan Pengalaman kita, maka sejauh itu pula sikap dan cara kita menghadapi semuanya”.
(Damiwandi, S. Ag. MH).

Pos terkait