Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

H. Baidar Merasa Di Rugikan Pemberitaan Sepihak Oleh Yusri Marzan

×

H. Baidar Merasa Di Rugikan Pemberitaan Sepihak Oleh Yusri Marzan

Sebarkan artikel ini

Mentreng.con  |  LimaPuluh Kota – 
Terkait pemberitaan yang beredar salahsatu media online  yang berjudul “Diduga H. Baidar Pemimpin Yang Suka Membodohi Masyarakat Demi Kepentingannya”. H. Baidar langsung angkat bicara, ia menyebutkan bahwasanya berita tersebut sangat tendensius dan merugikan dirinya secara pribadi dan kelembagaan adat.

Ia menyebutkan terkait kepemilikan tanah yang dipermasalahkan oleh keluarga Yusri Marzan (Jo Kayo) merupakan klaim sepihak. Ia menyebutkan, tanah tersebut merupakan tanah ulayat milik Kaum Ka Ampek Suku Pasukuan Bodi yang telah disewanya melalui PT. Halaban Bumi Mineral dan telah disetujui serta diketahui oleh ninik mamak,dubalang, wali nagari serta camat setempat.

“Kami memiliki surat-surat perjanjian yang sah terkait tanah yang diklaim oleh Yusri tersebut dan bisa dibuktikan keabsahannya, jadi tindakan yang dilakukan oleh Yusri ini sudah sangat diluar batas. Yusri atau yang biasa disapa Jo Kayo inilah yang menanam berbagai tanaman ditanah kaum tersebut padahal tanah tersebut telah disewa,”ujarnya.

Ia juga menyanyangkan tindakan Yusri yang didalam pemberitaan itu membawa-bawa nama kelembagaan adat terkait permasalahan tanah tersebut.

“Didalam pemberitaan kami juga disebut sebagai pemimpin yang semena-mena dan mengesampingkan masyarakat, itu jelas menyudutkan kami dan sangat merugikan nama kami secara pribadi.
Padahal kami di pilih menjadi ketua KAN ini berkat kepercayaan masyarakat,dan di pilih secara Demokratis. Untuk itu Kami akan mempermasalahkan ini nantinya,”sambungnya.

Namun sampai saat ini H. Baidar masih menunggu itikad baik Yusri untuk meminta maaf terkait pernyataannya tersebut dan jika tidak ada, dirinya akan langsung melaporkan Yusril ke pihak yang berwajib.

“Sampai saat ini kami masih menunggu permintaan maaf dari Jo Kayo, namun jika Ia tidak mau, kami melaporkan Yusri ini portal media ini ke jalur hukum,” tegasnya.

Ia juga menambahkan Yusri(Jo Kayo) tidak pernah di lewakan (di kukuhkan dalam adat), dan Yusri juga tidak pernah di bawa (diajak) seiring sejalan, seiya se kata oleh pasukuan bodi.(*tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *