Mentreng.com | Kota Solok – Kepala kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Mustafa didampingi Kepala Seksi Pd Pontren, H. Rabamis, membuka kegiatan Rapat Kerja Seksi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Solok Tahun 2024, dilaksanakan di aula Masjid agung Al Mukhsinin Kota Solok. Kamis(29/02/24).
Hadir pada kesempatan tersebut Kabag Kesra, Feri Hendria di dampingi Kasubbag Kesra, Kasi Keagamaan, Plh.Kasubbag TU Kemenag Kota Solok, Pengurus FKPP Kota Solok, Pimpinan Pondok Pesantren, Dewan Pembina FKDT, DPC FKDT, DPAC FKDT, DPART FKDT, BKS TPQ dan LDS Kota Solok, Humas.
Adapun agenda pembahasan dalam rapat yakni sinkronisasi data EMIS di MDTA se Kota Solok. Kegiatan di pandu Moderator, H. Chairunnas, dan Silvia Kardena.
Kakan Kemenag, H. Mustafa, dalam sambutan menyampaikan, ucapan terimakasih atas kegiatan yang dilaksanakan Kasi Pontren beserta Staf dan mengapresi Pemda Kota Solok yang telah melaksanakan kerjasama dengan Kementerian Agama Kota Solok.
Harapan Pemda Kota Solok melalui Kabag Kesra Pemko Solok dalam memajukan pendidikan Keagamaan di Kota Solok, serta mengakomodir regulasi di Kementerian Agama dalam pencairan honor tunjangan TPQ dan MDTA se Kota Solok.
Kementerian Agama, selain mengelola bidang keagamaan juga mengelola bidang pendidikan, maka kerjasama dengan Pemko akan membuat semua bidang terayomi dan bisa dilaksanakan dengan baik.
“ Salah satu kebijakan Pemko Solok Cq Bagian Kesra terkait pembayaran honor guru TPQ dan MDTA, Bagian Kesra akan membayarkan honor bagi guru TP dan MDTA jika lembaga tersebut sudah melaksanakan singkronisasi data EMIS yang ditandai dengan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kota Solok, ini merupakan salah satu bentuk pengakuan Pemko Solok terhadap EMIS”urai H. Mustafa.
Sebelumnya diawali dengan laporan dari Kasi PD Pontren, H. Rabamis, serta Sambutan dari Kabag Kesra Pemda Kota Solok, (Helda)








