Example floating
Example floating
Example 728x250
Example 728x250
Example 728x250
Daerah

Irjen Kemenag Tekankan Integritas dan Tata Kelola Kampus Berjalan Sesuai Aturan di Executive Meeting UIN MY Batusangkar

×

Irjen Kemenag Tekankan Integritas dan Tata Kelola Kampus Berjalan Sesuai Aturan di Executive Meeting UIN MY Batusangkar

Sebarkan artikel ini

Batusangkar  |  MentrengNewa. Com – Kepatuhan terhadap regulasi, penguatan pengawasan internal, ketepatan pengelolaan anggaran, dan penataan sumber daya manusia menjadi sejumlah penekanan Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, H. Khairunnas, S.H., M.H., dalam Executive Meeting bersama pimpinan UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Jumat (23/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Rektorat Kampus II UIN MY Batusangkar, dihadiri Rektor Prof. Delmus Puneri Salim, S.Ag., M.A., M.Res., Ph.D., Wakil Rektor I Prof. Dr. Suswati Hendriani, M.Pd., M.Pd, Wakil Rektor II Dr. H. Eficandra, S.Ag., M.Ag, Wakil Rektor III Dr. Irman, M.Pd, Kepala Biro UAPK Dr. H. Yasrizal, MA, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dr. Ulya Atsani, SH., M.Hum, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Prof. Dr. H. Asmendri, M.Pd, serta Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Sri Adella Fitri, SE., M.Si.

Dalam pertemuan tersebut, H. Khairunnas menekankan bahwa tata kelola perguruan tinggi harus dibangun di atas kepatuhan terhadap regulasi. Setiap kebijakan dan pelaksanaan program perlu memiliki dasar yang jelas, mengikuti ketentuan yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pimpinan perlu memastikan bahwa aturan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam penyelenggaraan institusi.

“Pimpinan harus menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap aturan. Setiap keputusan dan pelaksanaan program perlu dipastikan berjalan sesuai regulasi. Tata kelola yang baik harus dimulai dari komitmen pimpinan, kemudian diterapkan secara konsisten oleh seluruh unit kerja,” ungkap Irjen.

Penegasan berikutnya berkaitan dengan peran Satuan Pengawasan Internal (SPI). Pengawasan internal perlu dijalankan secara serius dan sesuai ketentuan agar mampu membantu institusi menjaga kepatuhan, mengidentifikasi potensi persoalan, serta memperbaiki proses pengelolaan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Peran SPI perlu diperkuat agar pengawasan berjalan sesuai regulasi dan menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas institusi. Pengawasan yang baik bukan hanya menemukan kekurangan, tetapi juga membantu memastikan proses kerja berjalan benar dan perbaikan dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Penekanan ini relevan bagi seluruh unit di lingkungan perguruan tinggi, sebab akuntabilitas tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga. Setiap pimpinan unit memiliki tanggung jawab atas proses kerja, penggunaan sumber daya, dan pelaksanaan program sesuai tugas serta kewenangannya.

Aspek keuangan juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Persoalan anggaran dapat memengaruhi kelancaran pelaksanaan program apabila tidak dikelola dengan perencanaan dan prioritas yang tepat. Karena itu, pengelolaan anggaran perlu didukung perencanaan yang realistis, kepatuhan terhadap aturan, serta pertanggungjawaban yang jelas.

Dalam konteks ini, pimpinan dan pengelola anggaran perlu memastikan adanya kesesuaian antara kebutuhan program, ketersediaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, dan bukti pertanggungjawaban. Hambatan keuangan perlu diidentifikasi dan diselesaikan melalui mekanisme yang benar, bukan dibiarkan mengganggu pelaksanaan tugas atau mendorong keputusan yang tidak sesuai ketentuan.

Pengelolaan anggaran yang akuntabel juga membutuhkan koordinasi ant unit. Perencanaan yang baik harus didukung komunikasi yang jelas, pembagian tanggung jawab, dan pemantauan pelaksanaan agar sumber daya institusi dapat dimanfaatkan secara efektif.

Selain aspek keuangan, Irjen juga menyoroti pentingnya sumber daya manusia sebagai komponen utama tata kelola. Penataan pegawai dan tenaga pendidik perlu memperhatikan kebutuhan organisasi, kompetensi, pembagian tugas, serta efektivitas pelaksanaan pekerjaan.

SDM yang tertata dengan baik akan mendukung kelancaran layanan akademik dan administrasi. Sebaliknya, ketidaksesuaian antara kebutuhan organisasi dan penempatan sumber daya dapat menghambat pelaksanaan program. Karena itu, perencanaan SDM harus menjadi bagian dari pembenahan tata kelola secara menyeluruh.

Bagi UIN MY Batusangkar, sejumlah penekanan tersebut menjadi perhatian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan perguruan tinggi. Penguatan tata kelola harus berjalan secara terpadu melalui kepemimpinan yang bertanggung jawab, pengawasan internal yang efektif, pengelolaan keuangan yang tertib, serta penataan SDM sesuai kebutuhan institusi.

Kehadiran unsur pimpinan universitas, biro, lembaga, dan SPI dalam Executive Meeting ini menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat pemahaman terhadap pentingnya kepatuhan dan akuntabilitas pada setiap lini organisasi.

Pada akhirnya, tata kelola yang baik tidak hanya ditentukan oleh keberadaan aturan dan struktur pengawasan, tetapi juga oleh konsistensi pelaksanaannya. Komitmen pimpinan, kedisiplinan aparatur, dan kesediaan setiap unit melakukan perbaikan menjadi unsur penting untuk menjaga kepercayaan serta mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi.

Melalui penguatan tata kelola yang berlandaskan regulasi dan integritas, UIN MY Batusangkar diharapkan terus membangun kampus yang profesional, akuntabel, dan mampu menjalankan amanah pendidikan tinggi keagamaan secara bertanggung jawab. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *