Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

JARA : Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kasus Korupsi di KKR Aceh Yang Merugikan Negara

×

JARA : Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kasus Korupsi di KKR Aceh Yang Merugikan Negara

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com  |  Banda Aceh – Dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).

“Kerugian tersebut ditemukan usai ada hasil audit inspektorat Aceh,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama,

Dalam kasus ini, Rizki M Mengatakan ada beberapa orang yang diduga terlibat. Namun kita berharap kepada Kapolda Aceh dan Polresta Banda Aceh untuk serius menyelesaikan kasus korupsi yang telah merugikan negara sejumlah Rp. 258. 594. 600.

Meskipun UU PA telah menegaskan KKR Aceh dibentuk 1 tahun setelah UU PA disahkan, namun KKR Aceh baru dibentuk melalui Qanun Aceh Nomor 17 tahun 2013.

Menurut Rizki Maulizar menyebutkan dalam Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana. Tapi setidaknya hanya meringankan saja, Katanya Riski Kepada Wartawan.

Karena itu jelas, kami dari Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh bersama masyarakat sipil terus melakukan kajian terhadap kasus korupsi perjalanan dinas KKR Aceh ini, Tegasnya

Kita meminta serta Komisi I DPR Aceh melakukan proses evaluasi terhadap keberadaan Komisioner KKR Aceh saat ini dan pihak Polda Aceh usut Tuntas kasus nya sampai ke akar – Akarnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *