Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
Daerah

Ka. Kankemenag Kota Solok Buka Secara Resmi Pembinaan EMIS

×

Ka. Kankemenag Kota Solok Buka Secara Resmi Pembinaan EMIS

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com | Kota Solok – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Eri Iswandi diwakili oleh Kasi PD Pontren H. Amril membuka secara resmi Pembinaan EMIS bagi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren serta MDTA se Kota Solok.

Program Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021, berdasarkan Surat Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat tanggal 11 Mei 2021 yang menindak lanjuti surat Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor ; B1344/DJ.I/HM.01/05/2021 tanggal 04 Mei 2021, di Implikasi kan kedalam kegiatan Pembinaan EMIS Lembaga dan Pondok Pesantren yang di gelar Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dan mengangkat tema Dengan Pembinaan EMIS kita wujudkan Updating Data Akurat dan Valid sebagai Landasan Pengambilan Kebijakan dan Pelaksanaan Program Kerja, dilaksanakan di Aula Masjid Agung Al Muhksinin, Senin 31 Mei 2021.

Pada kesempatan ini H. Amril, S.Ag MM sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menyampaikan, agar setiap Pondok Pesantren dan MTDA wajib melakukan Updating data untuk semester genap TP 2020/2021 mulai tanggal 10 Mei SD 9 Juni 2021. Ada 10 Item yang harus diisi secara lengkap dan Akurat dan dapat dipertanggung jawabkan, serta pengisian data secara terperinci dan jelas. Seandainya Data Lembaga tidak jelas dan tidak Update, serta tidak akurat, maka yang akan rugi adalah Lembaga kita sendiri. Kepada Operator MDTA dan Ponpes Datanya harus selalu terkoneksi atau Online dengan Data EMIS.

EMIS merupakan Sistem Informasi Management Pendidikan yang tujuannya untuk mengelola Data Pokok Pendidikan Islam. Kebutuhan untuk mendapatkan Data dan Informasi yang akurat sangatlah dibutuhkan dalam tata kelola organisasi yang baik, ujarnya.

Kemudian dalam penyampaiannya Kasi PD Pontren mengingatkan kepada Satuan Pendidikan dan Lembaga Pendidikan Islam yang tidak melakukan Pemutakhiran data EMIS akan menerima resiko tidak akan mendapat layanan bantuan Dana apapun dari Dirjen Pendis Pusat, Kanwil Provinsi dan Kementerian Agama Kab/Kota.maka perlu pemutakhiran data pada Pondok Pesantren, MDTA, TPQ dan LPQ melalui sistem pendataan EMIS ini,

Seterusnya beliau juga menghimbau agar setiap Lembaga dan Ponpes yang telah mendapat bantuan Dana, agar mempersiapkan laporan tentang penggunaan Dana bantuan tersebut dengan melengkapi bukti dan dokumentasinya.

Kegiatan Pembinaan Data EMIS di hadiri oleh Utusan dari Pendidikan Diniyah, Utusan Pondok pesantren dan Operator EMIS dari MDTA se Kota Solok
(Helda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *