RAJABASA, Lampung Selatan | Mentrengnews.com – 8 Mei 2026,
Berdasarkan laporan dan keluhan yang disampaikan sejumlah warga, dengan sumber informasi dari NT dan MS, kini muncul dugaan yang sangat kuat: Kepala Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa yang berinisial RA, diduga telah merampas aset berupa batu belah pemberian warga — yang sejak awal diserahkan secara ikhlas dan diperuntukkan khusus bagi pembangunan jalan kebun serta akses menuju Air Terjun Way Tumbay — namun diduga dialihkan secara sepihak ke proyek Kampung Nelayan Desa Kunjir yang sedang dikerjakannya, tanpa melalui musyawarah terlebih dahulu bersama BPD maupun tokoh masyarakat, bahkan tanpa adanya izin, pemberitahuan, maupun persetujuan dari para pemberi hibah.
Hal yang paling memicu kemarahan dan pertanyaan besar di tengah masyarakat adalah sikap Kades RA yang terkesan seolah-olah merasa kebal hukum. Seakan tidak ada aturan, tata cara, maupun lembaga yang berhak mengawasi tindakannya; seakan segala keputusan bisa diambil semaunya sendiri tanpa perlu melibatkan pihak lain.
Padahal Kades Kunjir seharusnya sadar sepenuhnya bahwa ini adalah Negara Hukum, di mana tidak seorang pun — tidak peduli seberapa tinggi jabatannya — yang boleh bertindak sewenang-wenang dan mengabaikan prinsip musyawarah serta partisipasi masyarakat.
Ia pun tampaknya lupa bahwa setiap langkah dan gerak-gerik penyelenggaraan pemerintahannya senantiasa diawasi dengan ketat oleh masyarakat luas dan BPD selaku lembaga perwakilan desa.
Amarah warga pun meluap tak terbendung mendasari laporan tersebut. MS, salah seorang warga yang merasa sangat dirugikan, menyampaikan protes kerasnya:
“Ini sungguh keterlaluan dan tak masuk akal! Tidak ada musyawarah dengan BPD, tidak ada dengar pendapat dengan tokoh masyarakat, tidak ada basa-basi, tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba batu hibah yang kami serahkan demi kepentingan umum begitu saja dipakai untuk proyek lain!
Jangan mentang-mentang menjadi kepala desa, lalu merasa bisa berbuat semaunya sendiri seolah kebal hukum! Apakah benar tidak ada pihak yang berani menegur perbuatan sewenang-wenang ini?”
Hal senada juga disampaikan NT, warga lainnya yang turut kecewa berat: “Awalnya kesepakatan sudah bulat dan tegas: batu ini khusus untuk membuka jalan menuju kebun dan air terjun! Namun kenyataannya, diduga dialihkan seenak hati tanpa musyawarah sedikit pun, tanpa kompromi, bahkan tanpa sepengetahuan BPD!
Bahkan batu milik saya dibeli dengan harga yang jauh di bawah wajar, seolah kami ini boleh diperas sesuka hati! Jika dugaan ini terbukti benar, ini bukan lagi memimpin, melainkan merampas hak rakyat yang telah menaruh kepercayaan!”
Perlu diketahui, jalan yang seharusnya dibangun menggunakan batu belah hibah warga itu memiliki nilai yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat.
Direncanakan sepanjang 950 meter dengan lebar 4 meter, jalan tersebut menjadi satu-satunya akses warga menuju lahan pertanian mereka sekaligus jalur harapan baru menuju objek wisata Air Terjun Way Tumbay.
Namun, karena adanya dugaan pengalihan sepihak yang dilakukan tanpa musyawarah tersebut, harapan warga kini terancam pupus, sementara aset yang mereka serahkan diduga berpindah tangan untuk kepentingan lain.
Demi tegaknya akidah dan etika jurnalistik, Mentrengnews.com telah berupaya menghubungi dan mengirimkan sejumlah pertanyaan konfirmasi kepada Kades RA.
Namun alih-alih memberikan jawaban atau penjelasan, Kades RA justru diketahui memblokir nomor telepon wartawan Mentrengnews.com.
Tindakan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada hal yang coba ditutup-tutupi dan menegaskan sikap arogan yang seolah tak mau bertanggung jawab atas segala pertanyaan yang dilontarkan.
Hal yang makin memperkuat kecurigaan warga adalah fakta bahwa hingga berita ini diturunkan, Kades RA sama sekali belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi apa pun terkait dugaan yang mengemuka.
Kerugian yang diderita masyarakat pun tidak main-main, diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Sikap yang terkesan arogan, bertindak sepihak tanpa musyawarah, serta menolak memberi penjelasan bahkan sampai memblokir pihak yang meminta keterangan, sungguh tak patut dicontoh.
Sudah saatnya Kades Kunjir disadarkan: ini adalah negara hukum, bukan wilayah kekuasaan pribadi di mana ia bisa bertindak sesuka hati, mengabaikan BPD, serta menyepelekan aspirasi tokoh masyarakat dan warga setempat.
Sudah sepatutnya Kades RA segera mempertanggungjawabkan segala tindakannya secara terbuka di hadapan warga, BPD, dan tokoh masyarakat.
Apabila nantinya terbukti secara sah dan meyakini bahwa ia benar-benar telah merampas dan mengalihkan aset hibah warga tanpa prosedur yang benar, maka ia wajib segera mengembalikan hak-hak tersebut atau menggantinya secara utuh, serta menanggung seluruh kerugian yang telah diderita masyarakat.
Ini menjadi bukti nyata apakah seorang pemimpin benar-benar memegang teguh amanah, atau justru bertindak sewenang-wenang seolah tak tersentuh aturan dan suara rakyat.
Mentrengnews.com akan terus mengawal kasus ini, menelusuri fakta yang sesungguhnya, hingga kebenaran terungkap sepenuhnya dan hak-hak warga yang diduga dirampas dapat dipulihkan secara utuh!
Redaksi Mentrengnews.com
Penulis : Sholeh MTV
Sumber Berita: NT dan MS
Tim Investigasi
Mengungkap Fakta, Menegakkan Keadilan, Membela Hak Rakyat








