Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Kadisbud Persoalkan MAAM Didepan Gubernur

×

Kadisbud Persoalkan MAAM Didepan Gubernur

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com  |  Padang – keprihatinan masyarakat hukum adat yang tergabung dalam lembaga Mahkamah Adat Alam Minangkabau disingkat dengan MAAM, terhadap terpaan isu negatif kepada sosok gubernur Sumbar Buya Mahyeldi Ansharullah,SPd, Dt Marajo, sehingga MAAM mendatangi Buya ke rumah dinas Istana Gubernuran, di kota Padang. Minggu, (22/08/2021).

Beberapa petinggi MAAM yang di komandoi langsung oleh Imam Majelis Tinggi MAAM, Tengku Irwansyah Angku Datuk Katumangguangan, beserta ketua umum, sekretaris jenderal dan beberapa orang pengurus Majelis Pimpinan Tinggi MAAM.

Selaku kepala rombongan Angku Irwansyah berdialog hangat dengan Buya Mahyeldi, membahas tentang keminangkabauan, pariwisata, budaya dan sumberdaya alam bidang pertambangan rakyat yang semestinya bisa dikelola langsung oleh masyarakat pemilik lahan Ulayat, dengan regulasi payung hukum seperti perda atau pergub sesuai peraturan perundang-undangan, dan usul saran atas nama organisasi MAAM yang siap membantu program pemerintah di bawah pimpinan Buya dan Audy, terutama di bidang kebudayaan Minangkabau, dan meminta Buya untuk dapat memfasilitasi seluruh ormas-ormas yang mengatasnamakan adat Minangkabau, baik yang berbadan hukum ataupun tidak, untuk duduk bersama membangun sebuah kesepahaman dalam upaya pelestarian budaya, sehingga tidak ada lagi menimbulkan keberpihakan serta masyarakat adat memiliki satu rujukan, seperti contoh banyaknya ormas-ormas Islam namun bisa disatukan dalam satu naungan Majelis Ulama yang bertujuan tidak terpecah paham adat ditengah masyarakat, kemudian MAAM sudah jelas menunjukkan eksistensinya mendukung program Buya serta memberi semangat agar Buya tidak terpengaruh oleh beberapa isu negatif kepada Buya dan Audy yang memimpin Sumbar baru seumuran jagung, pinta Angku.

Di LN pihak sekretaris jenderal Majelis Pimpinan Tinggi MAAM, Tarmizi Anas Datuk Rajo Bangkeh, kepada wartawan setelah usai acara menjelaskan bahwa ketika ditengah diskusi berlangsung, ternyata Buya memanggil kepala dinas kebudayaan provinsi Sumbar, Gemala Ranti untuk ikut berdiskusi, namun ketika mengetahui bahwa yang menjadi tamu Buya adalah dari organisasi MAAM, Gemala Ranti langsung menceritakan kejadian ketika baru menjabat kepala dinas menggantikan Taufik Efendi, ketika acara lokakarya ABS SBK yang diadakan di aula kantor Bappeda Sumbar, batal akibat perselisihan antara pihak LKAAM Sumbar yang tidak terima adanya MAAM sebagai peserta, dan Gemala juga mempertanyakan mengapa organisasi besutan Angku Datuk Katumangguangan dinamai dengan Mahkamah Adat, apa tidak ada nama lain tanya Gemala kepada pengurus MAAM dihadapan gubernur, ditambahkan lagi sebagai organisasi MAAM juga tidak bisa meminta dana sekarang didapatkan sekarang, jelas Tarmizi menirukan ucapan kadis.

Aiptu Yosrizal,SH Datuk Srimaharajo Bamego-Mego yang lazim dipanggil Datuk Tandilangik selaku ketua umum MPT MAAM, menjelaskan bahwa sejak organisasi MAAM terbentuk tahun 2015, sudah berbadan hukum dan memang belum menjalankan program secara organisasi seperti halnya organisasi kemasyarakatan sesuai aturan undang-undang ormas, itu sebabnya setiap kegiatan MAAM sampai sekarang belum pernah membuat proposal apapun ke Pemda provinsi ataupun kabupaten dan kota di Sumbar, walaupun setiap kegiatan MAAM kalau di nilai rupiah, per kegiatan mencapai ratusan juta, dan sudah berlangsung tiaap tahun ada kegiatan MAAM, kesemuanya murni swadaya, kecuali kalau MAAM sudah bergerak secara organisasi, tentu MAAM punya hak yang sama dengan ormas lainnya, untuk mendapatkan dana pembinaan organisasi dan dana hibah seperti halnya ormas-ormas yang sudah ada, ujar Datuk Yos.

Namun ketika hendak dikonfirmasi Kadis Gemala Ranti tidak bisa dihubungi sampai berita ini di muat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *