ISU PUNGLI SEWA HP DI LAPAS KELAS IIA KALIANDA SEMAKIN MENGGEMA, KEMENKUMHAM DIMINTA TURUN TANGAN
Lampung Selatan | Mentrengnews.com –
2 Mei 2026, Upaya Mentrengnews.com melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pengelola Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan menemui jalan buntu. Kami telah melakukan panggilan telepon sebanyak tiga kali kepada nomor kontak resmi yang tertera, namun tidak pernah diangkat dan sama sekali tidak mendapatkan tanggapan apapun dari pihak yang bersangkutan.
Pihak yang dimaksud adalah Beni Nurahman, selaku Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda. Sikap tidak merespons dan seolah menghindari konfirmasi ini justru menimbulkan pertanyaan dan dugaan yang semakin kuat di tengah masyarakat.
Padahal, tugas utama lembaga pemasyarakatan adalah membina para narapidana agar dapat menjadi manusia yang lebih baik, sadar akan kesalahannya, dan mampu kembali berintegrasi di tengah masyarakat. Namun ironisnya, di Lapas yang dipimpinnya ini justru beredar isu yang sangat memprihatinkan dan bertolak belakang dengan tujuan tersebut.
DUGAAN PELANGGARAN BERAT
Informasi yang kami himpun menyebutkan bahwa di lingkungan Lapas Kelas IIA Kalianda terjadi dugaan pelanggaran berat, yaitu praktik pungutan liar atau pungli. Salah satu bentuknya adalah dugaan adanya penarikan biaya sewa Handphone (HP) bagi narapidana, padahal peraturan dengan tegas melarang adanya kepemilikan maupun penggunaan HP oleh penghuni lapas.
Jika dugaan ini benar-benar terjadi, maka hal ini adalah pelanggaran serius yang mencederai sistem pemasyarakatan dan merugikan banyak pihak. Keberadaan HP di dalam lapas selain melanggar aturan, juga berpotensi digunakan untuk kegiatan yang melawan hukum dan membahayakan keamanan lingkungan lembaga tersebut.
SERUAN KEPADA KEMENKUMHAM
Melihat perkembangan ini, Mentrengnews.com mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, khususnya jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk segera turun tangan melakukan pengecekan dan penindakan. Jangan sampai lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru berubah menjadi tempat yang sarat dengan praktik penyimpangan.
Berikut adalah daftar pertanyaan resmi yang telah kami sampaikan kepada Beni Nurahman namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan jawaban sama sekali:
DAFTAR PERTANYAAN RESMI
Kepada Yth. Bapak Beni Nurahman
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda
1. Menyikapi maraknya isu dugaan pungli yang ramai diperbincangkan, apakah Bapak dan jajaran siap membuka seluruh data dan proses yang ada untuk dibuktikan ke publik bahwa tidak ada penyimpangan yang terjadi?
2. Banyak pihak menilai penempatan petugas yang terlalu lama di satu lokasi berpotensi menimbulkan celah penyimpangan. Apakah Bapak berencana melakukan rotasi atau penataan personel sebagai bentuk pencegahan?
3. Jika nanti ditemukan bukti sah bahwa ada oknum yang terlibat dalam praktik terlarang, apakah Bapak siap mengambil tindakan tegas dan menyerahkan yang bersangkutan ke proses hukum tanpa pandang bulu?
Kami tetap membuka kesempatan seluas-luasnya kepada Bapak Beni Nurahman dan jajaran untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait permasalahan ini. Mentrengnews.com akan terus mengawal kasus ini sampai ditemukan kejelasan dan keadilan.
Redaksi: Mentrengnews.com
Penulis : Sholeh MTV
Suara Rakyat | Tajam, Berani, Mengawal Kebenaran dan Keadilan








