Batusangkar | MentrengNews. Com – Suasana pelantikan pejabat manajerial di Gedung Indojolito, Senin (24/8/2026), berubah menjadi momen “panggilan tugas” yang serius. Bupati Tanah Datar, Eka Putra, memberikan peringatan keras dan ultimatum tegas kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Dengan nada tinggi, Bupati menyatakan bahwa kinerja lambat dalam merealisasikan anggaran tidak akan ditoleransi.
“Saya beri waktu cepat untuk merealisasikan anggaran. Kalau tidak sanggup melaksanakan tugas ini, silakan Kepala OPD mengundurkan diri,” tegas Eka Putra di hadapan para pejabat baru dan jajaran Forkopimda yang hadir, termasuk Wakil Bupati Ahmad Fadly. **
Serapan Masih Jauh dari Target
Penegasan tersebut dilontarkan menyusul laporan realisasi anggaran TKD yang masih memprihatinkan. Dari total anggaran daerah senilai Rp1,26 triliun pada tahun 2026, tingkat serapan TKD baru mencapai kisaran 18 persen, naik tipis dari sebelumnya yang berada di angka 16 persen. Angka ini dinilai Bupati masih sangat jauh dari target yang diharapkan untuk memastikan program pembangunan berjalan optimal sebelum akhir tahun.
“Masyarakat butuh hasil nyata, bukan sekadar wacana. Jangan ragu-ragu untuk mengeksekusi kegiatan yang sudah dianggarkan. Uang sudah ada, tinggal bagaimana OPD bekerja,” ujarnya.
Fokus pada Sektor Strategis
Bupati secara khusus menyoroti beberapa OPD dengan porsi TKD besar, yakni Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim LH). Ia meminta ketiga sektor ini untuk segera memperkuat koordinasi dan soliditas tim agar hambatan administrasi atau teknis dapat diselesaikan secepatnya.
“TKD di sektor Pertanian, PU, dan Perkim LH itu jumlahnya besar. Segera realisasikan sesuai ketentuan. Jangan sampai anggaran mangkrak karena ketidaksiapan pelaksana,” perintahnya.
Dukungan Hukum dari Kejaksaan
Untuk menghilangkan keraguan para pejabat dalam mengambil keputusan eksekusi anggaran, Bupati juga mendorong OPD untuk memanfaatkan layanan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Batusangkar. Langkah ini bertujuan memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas, sehingga tidak ada lagi alasan “takut salah” yang menghambat realisasi proyek.
Empat Pejabat Baru Dilantik
Di tengah tekanan kinerja tersebut, Pemkab Tanah Datar juga melantik empat pejabat strategis untuk mengisi kekosongan struktur organisasi, yaitu:
1. Elno Pembri, SE, M.Si – Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
2. Busnika Hamidi, ST, MT – Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan.
3. Narti, S.STP – Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat Daerah.
4. Metri Noviatul, ST – Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penyegaran semangat kerja bagi jajaran birokrasi. Dengan kombinasi pejabat baru dan ultimatum kinerja dari Bupati, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bertekad mengejar ketertinggalan serapan anggaran agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Tanah Datar sebelum tutup buku tahun 2026.**









