Payakumbuh | MentrengNews. Com — Semangat adat kembali menguat. Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Koto Nan Ompek periode baru resmi dikukuhkan dan dilantik dalam sebuah acara adat yang dihadiri ninik mamak, cadiak pandai, bundo kanduang, serta unsur masyarakat nagari. Sabtu (22/82026)
Pengukuhan ini menjadi tonggak penting untuk menghidupkan kembali peran KAN sebagai lembaga adat tertinggi di nagari dalam menjaga tatanan, menyelesaikan persoalan, dan menjadi tuntunan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua KAN terpilih menyampaikan rasa syukur dan komitmen pengurus baru.
“Kami ucapkan selamat datang di Nagari Koto Nan Ompek. Saya mengucapkan terima kasih kepada ninik mamak, cadiak pandai, dan bundo kanduang. Di masa kepengurusan ini kami akan berusaha lebih baik dari masa yang akan datang.
Kami sebagai pengurus akan selalu membuka diri. Kami mohon kepada tuo-tuo kampuang agar selalu memantau dan menegur kami agar jalan kami lurus ke depannya.
Kepada seluruh pengurus yang telah dilantik tadi, jadilah tuntunan untuk Nagari Koto Nan Ompek. Semoga Allah SWT memberikan kita keridhaan-Nya.
Bahwasanya pengukuhan ini seharusnya dihadiri oleh pucuk pimpinan daerah. Namun walau tanpa mereka, kita akan selalu bersatu dan tetap melaksanakan pelantikan ini,” tegasnya.
Ketua LKAAM Kabupaten Lima Puluh Kota, Dt. Parmato Alam, dalam sambutannya yang lantang dan berapi-api menegaskan pentingnya penguatan lembaga adat.
“Selamat dan sukses kepada Ketua dan Pengurus KAN Nagari Koto Nan Ompek, serta pengurus Bundo Kanduang dan Puti Bungsu Koto Nan Ompek. Semoga kita semua diberikan kekuatan lahir dan batin dalam mengemban tugas di masa yang akan datang.
Mudah-mudahan Perda No. 25 Tahun 2016 bisa menjadi payung hukum dan panduan di setiap salingka nagari. Dalam adat salingka nagari, siapapun tidak bisa mengintervensi. Nagari sudah diatur oleh ninik mamak kita tukuk parmato.
Ulayat adalah salah satu jati diri masyarakat kita Minangkabau. Tanah ulayat bersifat tetap, tidak bisa berubah kepemilikannya. Yang bertanggung jawab atasnya adalah ninik mamak tigo tungku sajarangan dan puti bungsu.
Di adat kita, musyawarah mufakat itu adalah adat yang diadatkan. Kita ingin sesuai konstitusi, bagaimana agar pasar itu segera dibangun,” tutup Ketua LKAAM Dt. Parmato Alam.
Acara pengukuhan ditutup dengan doa bersama dan pengukuhan simbolis kepada seluruh pengurus KAN, Bundo Kanduang, dan Puti Bungsu Nagari Koto Nan Ompek.
Dengan dilantiknya pengurus baru ini, diharapkan KAN Nagari Koto Nan Ompek dapat menjadi lembaga yang kuat, berwibawa, dan mampu menjaga adat istiadat serta menyelesaikan persoalan masyarakat sesuai nilai adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah.(debby)









