Batusangkar | MentrengNews. Com — Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Tanah Datar AKBP Marwan Fajrin, S.I.K., M.I.K., mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, khususnya sebagai cara membuka atau membersihkan lahan.
Imbauan tersebut disampaikan pada Senin, 7 September 2026, sebagai langkah preventif Polres Tanah Datar menyikapi kondisi kabut asap yang semakin buruk dan berpotensi mengganggu kesehatan, terutama pernapasan, serta aktivitas masyarakat.
Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan bersama-sama melakukan pencegahan Karhutla sejak dini guna menghindari dampak yang lebih luas terhadap lingkungan, kesehatan, maupun keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai bentuk implementasi di lapangan, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Tanah Datar secara aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah binaan masing-masing terkait bahaya serta pencegahan Karhutla.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama personel Kodim 0307/Tanah Datar dan pemerintah nagari, sehingga pesan pencegahan dapat disampaikan secara langsung dan menjangkau masyarakat hingga ke tingkat nagari.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta turut mengawasi lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Selain sosialisasi secara langsung, Polres Tanah Datar juga menyampaikan imbauan melalui media sosial dan berbagai sarana komunikasi sebagai upaya memperluas edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla.
Kapolres Tanah Datar menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan hanya dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mari bersama-sama kita jaga lingkungan, jangan membuka lahan dengan cara membakar, dan cegah api sebelum menjadi bencana,” pesan Kapolres Tanah Datar kepada seluruh masyarakat.
Polres Tanah Datar bersama TNI dan pemerintah nagari berkomitmen untuk terus memperkuat langkah pencegahan, sosialisasi, serta edukasi kepada masyarakat agar wilayah Kabupaten Tanah Datar terhindar dari Karhutla dan dampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat. (Tim Red)








