Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Kasi PD Pontren pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

×

Kasi PD Pontren pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com | Kota Solok – Assalamu’alaikum wr wb.
Sahabat KanKemenag Ko. Solok, selamat pagi, semoga hari ini membawa keberkahan bagi kita semua. Rintik hujan gerimis di pagi hari Senin tanggal 17 Maret 2022 tidak mengurangi semangat ASN Kantor Kementerian Agama Kota Solok untuk melaksanakan Upacara dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional, yang diperingati setiap bulannya. Kegiatan dipindah alihkan keruangan Aula Abubakar, kamis(17/03/22).

Upacara Hari Kesadaran Nasional merupakan upacara bendera yang rutin diperingati setiap tanggal 17 setiap bulan yang memiliki makna penting untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara. Upacara yang diselenggarakan oleh ASN kantor Kementerian Agama Kota Solok merupakan wujud nyata kecintaan terhadap Bangsa dan negara yang diharapkan mampu menggugah dan membangkitkan semangat dalam pengabdian pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok yang diwakili Kasi PD. Pontren, H. Amril bertindak sebagai Pembina upacara , dalam sambutannya H. Amril menyampaikan, Hari Kesadaran Nasional memiliki dua makna penting, yaitu ;1. Untuk memantapkan kualitas pengabdian sebagai ASN.2. Untuk meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara. HKN dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan kpd kita semua sebagai Aparatur Negara.

Fungsi dan Tugas ASN menurut UU No.5 Th.2014 adalah :1. Melaksanakan kebijakan publik yg dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. 2. Memberikan pelayanan publik yg profesional dan berkualitas. 3. Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut pasal 5 UU No.5 Tahun 2014 ada 12 Kode Etik ASN, diantaranya : 1. Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggungjawab, dan berintegritas tinggi. 2. Melayani dengan sikap hormat, sopan dan tanpa tekanan. 3. Menjaga kerahasiaan yg menyangkut kebijakan negara.

Tampak hadir, Kepala kantor Kemenag, Kasi Penmad, Pengawas, Kepala KUA se Kota Solok Kepala Madrasah, Penghulu, Penyuluh dan ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kota Solok. (helda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *