Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DAN PENGEROYOKAN DI TANJUNG BINTANG DISOROT LBH AL BANTANI DAN WARTAWAN LAMPUNG SELATAN

×

KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DAN PENGEROYOKAN DI TANJUNG BINTANG DISOROT LBH AL BANTANI DAN WARTAWAN LAMPUNG SELATAN

Sebarkan artikel ini
MASYARAKAT APRESIASI KEPEDULIAN DUA CAMAT, KOMITMEN KAWAL HUKUM SAMPAI TERANG BENDERANG

Lampung Selatan | Mentrengnews.com –
30 April 2026 — Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa Solehudin Bin Mursid menjadi sorotan luas. Tidak hanya masyarakat, kasus ini juga mendapatkan perhatian serius dari LBH Al Bantani dan diikuti oleh wartawan yang bertugas di wilayah Lampung Selatan.

Solehudin merupakan warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, namun tindakan kekerasan ini terjadi di wilayah hukum Kecamatan Tanjung Bintang, tepatnya di area Puskesmas UPT Tanjung Bintang, Desa Jati Baru, pada Sabtu malam 25 April 2026.

Seperti yang sudah diberitakan, korban dihajar beramai-ramai hanya karena tuduhan tak berdasar mencuri motor, padahal ia hanya duduk bersandar sejenak di motor orang lain sambil memainkan HP. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah di bagian wajah dan tubuhnya.

KEPEDULIAN DUA CAMAT DAPAT APRESIASI

Menanggapi kasus ini, dua pemimpin wilayah yaitu Heri Purnomo, S.KM (Camat Tanjung Bintang) dan Ricky Randa Belpama, S.I.Kom (Camat Merbau Mataram) menunjukkan sikap peduli dan tanggap. Langkah mereka mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk LBH dan awak media yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Kedua camat sepakat dan berkomitmen untuk turut mendorong serta mengawal seluruh proses hukum dari awal sampai akhir.

Heri Purnomo, S.KM menyatakan akan segera melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian agar penanganannya berjalan cepat dan transparan.

Sementara itu Ricky Randa Belpama, S.I.Kom bahkan sudah menyusun rencana untuk mengunjungi korban bersama tim desa dan puskesmas guna memantau kondisi kesehatan sekaligus memberikan dukungan moril.

Keduanya memiliki satu tekad yang sama: Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya, tidak boleh ada yang kebal hukum, dan keadilan harus benar-benar terwujud secara terang benderang.

LBH Al Bantani sendiri menyatakan akan mendampingi keluarga korban dalam setiap proses hukum yang dijalankan, memastikan hak-hak korban terpenuhi dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Sementara itu para wartawan yang bertugas di Lampung Selatan berkomitmen akan terus melaporkan setiap perkembangan kasus ini secara objektif dan bertanggung jawab, sebagai wujud fungsi pers dalam mengawal kepentingan publik.

Redaksi: Mentrengnews.com
Penulis : Sholeh MTV
Suara Rakyat | Tajam, Berani, Mengawal Keadilan dan Kebenaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *