Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
Nasional

Kawal Ketahanan Pangan, Bupati Eka Putra Serahkan Data Verval Lahan Sawah ke Kemen ATR/BPN

×

Kawal Ketahanan Pangan, Bupati Eka Putra Serahkan Data Verval Lahan Sawah ke Kemen ATR/BPN

Sebarkan artikel ini

Jakarta  |  MentrengNews. Com – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ten Feri, melakukan koordinasi strategis dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Jumat (11/9/2026). Kunjungan ini bertujuan menyerahkan hasil Verifikasi dan Validasi (Verval) terbaru terkait Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Tanah Datar.

Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri ATR/BPN, H. Ossy Dermawan, Bupati Eka Putra menegaskan komitmen daerah untuk mengendalikan alih fungsi lahan guna mendukung ketahanan pangan nasional. Berdasarkan hasil Verval lapangan yang dilaksanakan pada Juli 2026, luas LBS di Tanah Datar tercatat 19.055,8 hektare. Dari jumlah tersebut, disepakati batas minimal LP2B yang harus dipertahankan adalah 17.886,45 hektare atau sekitar 94 persen dari total LBS.

“Data ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk mengintegrasikan perlindungan lahan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RDTR. Kami butuh kepastian hukum agar investasi dan pengembangan wilayah tidak menggerus lahan produktif,” ujar Eka Putra.

Bupati juga menyampaikan perlunya waktu tambahan untuk pengkajian spasial yang lebih mendalam agar data yang dihasilkan benar-benar mutakhir dan valid. Asisten Ten Feri menambahkan bahwa akomodasi pusat terhadap data Verval ini sangat krusial untuk mempercepat revisi tata ruang daerah, yang pada akhirnya akan memberikan kepastian hukum bagi investor dan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen penuh untuk menerbitkan Peraturan Daerah atau Keputusan Kepala Daerah sebagai payung hukum perlindungan lahan tersebut pasca koordinasi ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *