Mentreng.com | Kota Solok –Bertempat diaula Abu bakar Kantor Kementerian Agama Kota Solok, hari Kamis tanggal 27 Desember 2023 pukul 11.15 WIb. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok melaksanakan submit online Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI). Kegiatan submit dihadiri oleh kelompok kerja Reformasi Birokrasi.
Kegiatan Submit dilaksanakan secara bergantian dengan MAN dan MTsN Kota Solok, yang masing-masing dilaksanakan oleh Kepala madrasah, Marion dan marta Rinalson di lokasi yang sama. Kegiatan submit berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti.
Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integriotas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM) yang dilakukan secara mandiri (Selfassesment) di lingkungan Kementerian Agama.j
Zona Integritas (ZI) merupakan prediket yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khusus dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
WBK adalah prediket yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program; manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan pengawasan.
Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) merupakan prediket yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebahagian besar kelima program pada WBK di atas ditambah dengan program pada penguatan kualitas pelayanan publik.
Melalui aplikasi PMPZI, data pendukung (eviden) terkait kinerja lembaga harus diinput dan disubmit.
KaKankemenag menyampaikan kepada tim Sekretariat, agar kembali pro aktif dalam meng uploud dan meminta eviden yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan menuju WBK dan WBBM pada tahun 2024.
H. Mustafa, mengharapkan dengan telah di submitnya PMPZI Kementerian Agama Kota Solok di akhir tahun 2023, dapat menjadi pedoman untuk tahun berikutnya.
“Submit telah dilaksanakan dan mari kita maksimalkan kembali eviden untuk penilaian ZI di tahun berikutnya”jelas H. Mustafa.
(Helda)








