Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Kimwasmat, Pengawasan dan Pengamatan Pengadilan Negeri Batusangkar Di Rutan Batusangkar

×

Kimwasmat, Pengawasan dan Pengamatan Pengadilan Negeri Batusangkar Di Rutan Batusangkar

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com | Batusangkar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Batusangkar mendapat kunjungan dari tim Pengadilan Negeri Batusangkar pada Kamis, (13/7/23) pagi.

Kunjungan ini dalam rangka agenda KIMWASMAT( Hakim Pengawasan dan Pengamatan) di Rutan Batusangkar. Kimwasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan penjara. Hakim pengawas memastikan langsung keadaan narapidana, sejauh mana pengaruh pembinaan di Rutan Batusangkar bagi perkembangan narapidana.

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Batusangkar Adryan Abbas menyambut baik kedatangan pihak dari Pengadilan Negeri Batusangkar, “Kami tentu saja terbuka mengenai kondisi dan situasi di Rutan Batusangkar, pembinaan kami terhadap WBP tetap berjalan ditengah kurangnya petugas, Hak WBP selalu kami penuhi sesuai dengan SOP yang ada, jadi kami berikan penjelasan sesuai fakta dilapangan kepada pihak Pengadilan”, ungkapnya.

Pihak pengadilan yang melaksanakan KIMWASMAT terdiri atas 3(tiga) orang yaitu seorang Hakim, Kembang Rahmadhani Kurnia Abidin, Panitera Muda Pidana Syahrial Sadar dan Analisis Perkara Peradilan Ridho Ilham.

Ada beberapa rangkaian kegiatan yang dilaksanan tim Pengadilan Negeri Batusangkar dalam agenda KIMWASMAT Kali ini.

Pertama dengan mewawancarai beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batusangkar mengenai Hak dan Kewajibannya selaku Narapidana dan Pembinaan yang didapatkan selama menjadi penghuni Rutan Batusangkar.

Kembang Rahmadhani mengatakan, “setelah melakukan wawancara, saya sudah mengetahui bahwasanya para Narapidana disini sudah mendapatkan haknya dan pembinaan yang seharusnya ditengah kekurangan yang ada. Pihak Rutan juga terbuka kepada kami sehingga kami bisa mendapatkan data yang kami inginkan, pungkasnya”.

Tidak hanya melakukan wawancara terhadap WBP, kegiatan dilanjutkan dengan wawancara terhadap Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Staf yang membawahi administrasi dan pendataan WBP, Syuja Rafif.

Dalam wawancaranya Adryan menyampaikan sejauh ini tidak ada perilaku WBP yang melampau batas, “Untungnya semua WBP disini masih dalam keadaan aman dan kondusif, apalagj rata” penghuni disini warga lokal sehingga terkadang masih kenal mengenal dengan petugas sehingga kami dapat mengontrol sikap dan tindakan mereka”. pungkasnya.

Sementara Syuja Rafif menjelaskan mengenai pertukaran data antara pihak Rutan dengan Pengadilan serta Kejaksaan, “Kami sebagai pihak Rutan sangat membutuhkan peran pengadilan dan kejaksaan dalam hal surat menyurat Tahanan. Sejauh ini surat Penetapan Penahanan, Perpanjangan Penahanan Mutasi Golongan masih dalam kategori aman dari keterlambatan. Karena koordinasi Rutin yang kami lakukan walaupun terkadang ada sedikit kendala, pentingnya surat tersebut karena sebagai dasar kami menahan para Tahanan sehingga tidak terjadi Overstaying di Rutan Batusangkar” jelasnya.

Setelah proses wawancara selesai, Pihak Pengadilan Negeri Batusangkar melakukan pemantauan ke dalam blok dan kamar hunian WBP untuk melihat kondisi seutuhnya dilapangan. Proses pemantauan ini didampingi oleh Adryan Abbas beserta staf dan juga Petugas Pengamanan untuk menjaga keamanan pihak Pengadilan Negeri Batusangkar yang bertugas. (SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *