Padang Panjang | Mentrengnews. Com – Bati Tuud Koramil 01/Padang Panjang, Pelda Kisworo menghadiri kegiatan apel bersama dan ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang Panjang, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Padang Panjang, Novri Abbas, S.H., M.Humm tersebut berlangsung di Rutan Kelas II B Padang Panjang, Jalan Urip Sumiharjo No. 3 Kelurahan Tanah Pak Lambek, Kecamatan Padang Panjang Timur.
Selain apel dan pembacaan ikrar, kegiatan juga dirangkai dengan pelaksanaan razia bersama, sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba kepada petugas dan warga binaan, serta pelaksanaan tes urin.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Novri Abbas menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, maupun tindak penipuan.
Ia juga mengajak seluruh petugas dan warga binaan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba serta memperkuat kerja sama dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal ke lingkungan rutan.
Pelaksanaan tes urin menjadi langkah konkret dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba guna mewujudkan lingkungan Rutan Kelas II B Padang Panjang yang bersih, aman, dan kondusif. (Pendim 0307)







