Mentreng.com | Tanah Datar – Satresnarkoba Polres Tanah Datar mengamankan seorang remaja terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering. Pria berinisial Inisial AAP , 22 Thn , Minang , Mahasiswa , Jorong Mato Aia, Nagari Batu Taba , Kec.Rambatan, Kab.Tanah Datar, Sabtu (09/04/2022).
Berawal dari impormasi yang disampaikan Masyarakat tentang ulah pelaku yang sering melakukan transaksi Narkoba , Kasat Res Narkoba AKP Yaddi Purnama SH , memimpin langsung anggotanya guna membuktikan impormasi yang di dapat
Penyelidikan yang dilakukan diwilayah Kecamatan Rambatan tersebut membuahkan hasil, dimana pelaku terlihat sedang dijalan Raya Puncak Pas , sewaktu pelaku diamankan padanya ditemukan satu paket sedang Narkotika jenis daun ganja kering siap edar.
Tampa perlawanan pelaku kemudian di gelandang ke Polres Tanah Datar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya .
Barang bukti.
– 1 ( Satu ) paket sedang Narkotika jenis Daun Ganja kering.
– 1 ( satu ) buah HP Android Merk Vivo.
Selanjutnya terduga pelaku di bawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.**








