Mentreng.Com | Kalianda, Lampung Selatan, 18 September 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al-Bantani bersama pengacara muda terkemuka, Eko Umaidi, berkolaborasi dalam upaya peningkatan kesadaran hukum melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas llA Kalianda, Lampung Selatan.
Inisiatif ini menekankan bahwa hukum adalah pedoman hidup yang esensial, bukan sekadar instrumen untuk menakut-nakuti.
Ketua Umum LBH Al-Bantani, Doktor Haji Januri M Nasir, S.H., M.H., menjelaskan kepada Mentreng.Com bahwa sosialisasi ini secara khusus ditujukan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Tujuan utama kami adalah mempersiapkan WBP agar kelak menjadi warga negara yang baik, memahami hak dan kewajiban mereka,” ujar Doktor Haji Januri M Nasir.
“Dengan pemahaman ini, diharapkan mereka dapat berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana dan tidak lagi melakukan pelanggaran hukum.”
Senada dengan semangat tersebut, Eko Umaidi, pengacara muda yang dikenal di Bumi Ragom Mufakat, turut menegaskan pentingnya perspektif yang benar terhadap hukum.
“Hukum itu bukan untuk menakut-nakuti, tapi hukum adalah pedoman hidup agar warga negara memahami mana yang dilarang dan mana yang tidak,” terang Eko Umaidi.
Beliau menambahkan bahwa kepatuhan dan pemahaman hukum adalah kunci untuk menciptakan ketertiban dan keadilan sosial.
Kegiatan sosialisasi ini mencakup pembahasan mengenai konsekuensi hukum, pentingnya warga negara mematuhi dan memahami hukum.
Ditekankan bahwa hukum ada untuk ditaati, dan bagi pelanggar hukum akan dikenakan sanksi, baik berupa denda, pidana, atau bahkan keduanya.
LBH Al-Bantani dan Eko Umaidi berharap, melalui edukasi yang berkelanjutan, kesadaran hukum masyarakat, khususnya WBP, akan meningkat secara signifikan.
Tentang LBH Al-Bantani
LBH Al-Bantani adalah lembaga Bantuan Hukum yang berdedikasi dalam penyediaan bantuan hukum dan peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.
Tentang Eko Umaidi
Eko Umaidi adalah seorang pengacara muda terkemuka di Lampung Selatan, dikenal atas komitmennya dalam menyuarakan keadilan dan edukasi hukum untuk masyarakat. ( Soleh )






