Payakumbuh | Mentrengnews.com – Pemerintah Kota Payakumbuh memusatkan pelaksanaan Pasa Pabukoan Ramadan 1447 Hijriah di Jalan Gambir, tepatnya di area bekas Gedung Bioskop Karya. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran aktivitas UMKM sekaligus menyesuaikan kondisi pusat kota pascakebakaran Pasar Utama Blok Barat.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan bahwa pemindahan lokasi dilakukan karena Jalan Sutan Usman saat ini difungsikan sebagai area relokasi sementara bagi pedagang korban kebakaran.
“Tahun ini kita memindahkan lokasi Pasa Pabukoan ke Jalan Gambir karena di Jalan Sutan Usman telah berdiri kios sementara bagi pedagang korban kebakaran.
Pemerintah tentu memprioritaskan keberlangsungan usaha saudara-saudara kita yang terdampak musibah,” ujar Zulmaeta saat meninjau lokasi, Kamis (19/02/2026).
Peninjauan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Elzadaswarman dan Sekretaris Daerah Rida Ananda bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Menurut Zulmaeta, kebijakan ini diambil agar seluruh aktivitas perdagangan tetap berjalan tertib dan tidak saling mengganggu. Pemko Payakumbuh ingin memastikan seluruh pelaku usaha tetap mendapatkan ruang berusaha, baik pedagang korban kebakaran maupun pedagang Pasa Pabukoan yang menggantungkan pendapatan pada momentum Ramadan.
“Dengan kondisi Jalan Sutan Usman yang saat ini difungsikan untuk relokasi sementara, maka Jalan Gambir menjadi alternatif terbaik agar Pasa Pabukoan tetap berjalan lebih tertata dan nyaman,” jelasnya.
Selain menjaga kelancaran mobilitas di pusat kota, pemindahan lokasi juga bertujuan menciptakan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang berburu takjil. Pasa Pabukoan sendiri merupakan tradisi tahunan yang tidak hanya menjadi bagian dari semarak Ramadan, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi, khususnya bagi pelaku UMKM kuliner.
Zulmaeta menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ia mengingatkan pedagang untuk menjaga kebersihan, ketertiban, serta kualitas dan keamanan pangan yang dijual.
“Kami berharap pedagang mematuhi aturan yang telah disepakati, menjaga kebersihan dan higienitas makanan, serta memastikan takjil yang dijual aman dan layak konsumsi. Kita ingin masyarakat nyaman berbelanja dan ekonomi tetap bergerak,” tegasnya.
Pemko Payakumbuh, lanjutnya, akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pasa Pabukoan dari sisi kenyamanan, kebersihan, hingga dampak ekonomi bagi pedagang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Khalid Zamri, menyampaikan bahwa jumlah kios tahun ini disesuaikan dengan ketersediaan lahan dan kebutuhan penataan.
“Tahun ini kami menyiapkan 111 kios. Sebanyak 91 pedagang telah mendaftar, dan pada hari pertama peresmian, 81 pedagang telah mengisi kios yang dipesan,” jelasnya.
Ia menambahkan, lokasi Pasa Pabukoan tahun ini menggunakan lahan milik warga bernama Eni yang dipinjamkan selama bulan Ramadan guna mendukung kelancaran kegiatan tahunan tersebut.
Pemko Payakumbuh telah menyiapkan mekanisme pendaftaran, penataan, dan pendataan pedagang secara transparan dan adil. Diharapkan, pemusatan lokasi Pasa Pabukoan Ramadan 1447 Hijriah di Jalan Gambir mampu menghadirkan suasana yang lebih tertib dan nyaman, sekaligus memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi pelaku UMKM kuliner di Kota Payakumbuh.(*dby)








