Mentreng.com | Batusangkar – Keberlanjutan layanan Bantuan Hukum di Rutan Kelas IIB Batusangkar terus dilaksanakan secara kontinue dengan digelarnya Penyuluhan Hukum bagi Tahanan di Rutan Batusangkar, Sabtu (24/8/24) pagi. Menggandeng pihak LBH Fiat Justitia Batusangkar, sebanyak 15 orang tahanan mendapatkan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum.
Kepala Rutan Batusangkar mengutarakan banyaknya tahanan baru yang masuk dari pihak Kejaksaan Negeri Tanah Datar selama bulan Agustus ini. “Kami menerima sebanyak 19 orang tahanan baru hingga hari ini 24 Agustus 2024. Beberapa diantara mereka sangat awam mengenai proses hukum yang sedang mereka jalani, sementara ada sedikit residivis yang sudah berpengalaman mengikuti proses persidangan. Saya harap peserta dapat mengikuti penyuluhan ini dengan baik agar memudahkan mereka”, ucap Ka.Rutan Elfiandi.
Turut hadir Advokat LBH Fiat Justitia Batusangkar Desneri sebagai Narasumber utama didampingi Tim.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Adryan Abbas menjelaskan dari 19 tahanan baru, hanya 15 orang yang mengikuti penyuluhan hukum karena yang 4 orang lainnya sedang menjalani masa orientasi. “4 orang tahanan masih menjalani masa orientasi di kamar isolasi sehingga layanan bantuan hukum bagi mereka akan menyusul”, tuturnya.
“Saya tentunya mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak LBH Fiat Justitia Batusangkar atas kesediaannya membantu proses layanan bantuan hukum bagi tahanan kami sehingga selalu rutin setiap bulan pada tahun 2024 ini”, tutup Adryan. (syuja)








