Mentreng.com | Makasar — Guna meningkatkan standar mutu kwalitas dan kemampuan anggotanya dalam dunia ke Keadvokatan, tidak tanggung-tanggung Advokat Ropaun Rambe selaku Ketua Umum DPP Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN).
Hadir langsung di Makassar untuk memberikan Orientasi dalam Pembukaan Prodi M.AD (Program Studi Master Advokat), se-Indonesia Bagian Timur yang dipusatkan di Hotel Amaris Panakkukang Kota Makassar, yang dihadiri oleh para Ketua Dewan Pimpinan Wilayah dan Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) se—Indonesia Timur, yang terdiri atas DPW PERADIN Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah.
Sulawesi Barat,Sulawesi Tenggara, Sulawesi –Selatan selaku tuan rumah, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat, serta dihadiri juga oleh pimpinan Ketua Posbakumadin Bima, Dompu, Lombok Timur, Maumere, Sulteng, Tojo Una Una, Jeneponto, Bulukumba, Sidenreng Rappang, PTUN Kendari, Kendari, Konawe Selatan, Saumlaki, Kota Tidore, Halmahera Utara, Manokwari dan Posbakumadin Sorong, bahwa pemberian Orinetasi pembukaan Prodi M.AD tersebut tidak hanya diikuti secara off line tapi juga di ikuti secara on-line oleh para peserta yang tidak sempat hadir secara langsung di Kota Makassar untuk menyimak orientasi yang diberikan oleh Advokat Ropaun Rambe selaku Ketua Umum DPP Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN).
Dalam sesi pemaparan materi Orientasi Pembukaan Prodi M.AD (Program Studi Master Advokat) Advokat Ropaun Rambe selaku Ketua Umum DPP Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN), di damping oleh Sekretaris PERADIN DPW Sulawesi -Selatan Advokat Muh. Safri Tunru, selaku moderator dalam sesi Tanya jawab dalam orientasi Pembukaan PRODI M.AD tersebut.
Dan Para Peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut dan tidak terasa waktu telah cepat sekali berlalu dan saya berharap dalam waktu dekat sudah dimulai perkuliahannya untuk wilayah Indonesia Bagian Timur ini, karna untuk wilayah Jakarta, Sumatera, Jawa Tengah telah dilaksanakan ujar Ketua Umum DPP PERADIN Advokat Ropaun Rambe.
Dalam tempat yang sama, Ketua DPW PERADIN Sulawesi-Selatan Advokat Abdul Rahman, menjelaskan Bahwa kegiatan ini, sebagai upaya untuk meningkatkan kwalitas dan mutu para Advokat-Advokat PERADIN khususnya yang berada di wilayah Sulawesi-Selatan dan secara umum di Indonesia Timur ini, dan ini telah sesuai dengan mandatory undang-undang Advokat,”tutupnya. (**)
Editor : ADV.Meriywnto,SH.M.AD








