Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Perkuat Akses Keadilan: Rutan Batusangkar Jalin Kerjasama Dengan LBH Fiat Justitia Guna Pemenuhan Layanan Hukum Warga Binaan 

×

Perkuat Akses Keadilan: Rutan Batusangkar Jalin Kerjasama Dengan LBH Fiat Justitia Guna Pemenuhan Layanan Hukum Warga Binaan 

Sebarkan artikel ini

Batusangkar  |  Mentrengnews.com – Rutan Kelas IIB Batusangkar resmi menjalin kemitraan strategis dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fiat Justitia Batusangkar. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan langsung oleh Kepala Rutan, Reza Aulia Kurniawan, bersama Ketua LBH Fiat Justitia, Yonnefit Albasri bertempat di Ruang Karutan.

Sinergi ini bertujuan untuk memastikan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya bagi mereka yang kurang mampu, mendapatkan pendampingan dan akses bantuan hukum yang layak serta berkeadilan. (Kamis , 05/02/2026)

Example 300x600

“Kerja sama dengan LBH ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum bagi Warga Binaan. Apalagi dengan berlakunya UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru serta UU No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana menjadi suatu hal yang harus mereka pahami mengingat banyaknya pembaruan terkait pasal – pasal dan adanya pergeseran paradigma retributif menjadi keadilan restoratif. Melalui kerja sama ini, kami ingin para WBP mendapatkan wawasan hukum yang jelas, sehingga paham akan hak dan kewajibannya di mata hukum. Kami berharap tidak ada lagi keraguan bagi WBP dalam mencari keadilan selama menjalani proses hukum”, Ungkap Karutan Reza Aulia Kurniawan sesuai kegiatan.

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, kegiatan langsung dilanjutkan dengan sesi Penyuluhan Hukum di Aula Rutan yang diikuti oleh 15 orang Warga Binaan Batusangkar sebagaimana rutin telah dilaksanakan setiap bulannya selama kurang lebih 3 tahun terakhir.
Dalam sesi ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai berlakunya KUHP yang baru sebagaimana diamanatkan dalam UU No 1 Th. 2023, hak-hak konstitusional mereka sebagai terdakwa maupun terpidana, prosedur hukum yang berlaku, serta bagaimana mekanisme memperoleh bantuan hukum secara gratis.

Karutan Reza juga mengatakan melalui edukasi yang sistematis dan pendampingan yang tepat, Rutan Batusangkar optimis dapat menciptakan ekosistem kesadaran hukum yang baik dikalangan warga binaan. Langkah ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan upaya mendasar untuk memberikan pemahaman bahwa setiap individu, tanpa memandang statusnya, memiliki kedudukan yang sama dan setara di mata hukum.

Dengan pengetahuan hukum yang mumpuni, diharapkan para Warga Binaan memiliki pandangan yang lebih jernih mengenai hak-hak konstitusional mereka, sehingga proses hukum yang dijalani terasa lebih transparan, berkeadilan, dan menjadi modal berharga bagi mereka untuk menjadi warga negara yang taat hukum setelah kembali ke masyarakat nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *