Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Perseteruan Eks Warga Transmigrasi SP4 Desa Suber Jaya dengan PT.HUK memanas

×

Perseteruan Eks Warga Transmigrasi SP4 Desa Suber Jaya dengan PT.HUK memanas

Sebarkan artikel ini

Musi Banyuasin | Mentrengnews.com – Sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara 149 warga eks Transmigrasi SP4 Desa Sumber Jaya Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan PT.Hamita Utama Karsa(HUK) kian memanas, Kamis( 18/04/2026).

Karena warga meyakini lahan tersebut hak milikinya berdasarkan bukti-bukti yang mereka punya, warga kemudian berinisiatif menduduki lahan seluas 298 hektar itu dengan mendirikan tenda.Aksi. Mereka lakukan lebih kurang sudah berlansung selama hampir 5 bulan dengan harapan agar pemerintah pusat, pemerintah propinsi khususnya pemerinta daerah kabupaten Musi-Banyuasin dapat memperhatikan hak mereka atas lahan tersebut.

Permohonan 149 warga eks transmigran SP4 itu baik pada pemerintah dan instansi terkait hanya satu, PT.Hamita Utama Karsa(HUK) dapat mengembalikan lahan seluas 298 hektar tersebut kepada mereka karena lahan tersebut sumber penghidupan keluarga mereka yang sejak tahun 2008 di kuasai olh perusahaan.

Wartawan Mentrengnews.com mengkonfirmasi lansung ke Manager Perkebunan PT.Hamita Utama Karsa(HUK) Sofiyan Muhrim tentang aksi warga menduduki lahan tersebut. Beliau mengatakan, “kami dari pihak perusahan bekerja sesuai aturan, pihak perkebunan PT.HUK melakukan aktifitas dalam area perkebunan sesuai dengan hak guna usaha(HGU) yang diterbitkan oleh pemerintah baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Jika ada perbedaan pandangan dalam memaknai bukti-bukti yang ada kami membuka ruang untuk berdialog dalam menemukan solusi. Kami tetap mematuhi hukum dan aturan yang ada, demikian Sofiyan Muhrim manager perkebunan PT.Hamita Utama Karsa menutup keterangannya. (Eds65)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *