Lima Puluh Kota | MentrengNews. Com – Polres 50 Kota melakukan penertiban terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kenagarian Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (3/8/2026).
Penertiban tersebut dilakukan jajaran Satreskrim Polres 50 Kota bersama personel Polsek Kapur IX sebagai tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres 50 Kota AKP Muhammad Indra Prakoso mengatakan, sebelum melakukan penindakan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Tim melakukan penyelidikan setelah menerima aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di Nagari Galugua,” ujar AKP Muhammad Indra Prakoso, Sabtu (8/8/2026).
Dari hasil pengecekan di sejumlah titik yang dicurigai, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, petugas menemukan sejumlah pondok serta bok saringan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan hasil tambang.
Sebagai langkah penertiban, petugas kemudian memusnahkan fasilitas tersebut dengan cara dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
“Di lokasi tidak ditemukan aktivitas PETI. Namun, terdapat pondok dan bok saringan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut, sehingga dilakukan tindakan penertiban dengan membakar fasilitas yang ditemukan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas juga menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adanya penolakan dari sebagian masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Menurut AKP Muhammad Indra Prakoso, sebelum petugas tiba, informasi mengenai rencana kedatangan tim diduga telah diketahui masyarakat dan kemungkinan diteruskan kepada pihak yang melakukan aktivitas penambangan.
Kondisi geografis menuju Kenagarian Galugua yang memiliki akses utama terbatas turut menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Pergerakan personel menjadi relatif mudah diketahui oleh masyarakat sekitar.
Saat petugas berada di sekitar lokasi, sejumlah masyarakat juga datang secara beramai-ramai. Di kawasan tersebut ditemukan masyarakat dari berbagai kelompok usia, termasuk perempuan dan anak-anak, yang melakukan aktivitas mendulang.
Situasi tersebut menjadi perhatian petugas agar kegiatan penertiban tetap berlangsung secara aman, tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun risiko terhadap masyarakat.
Selain kondisi di lapangan, petugas juga mengalami kendala dalam mobilisasi menuju sejumlah titik yang dicurigai. Perahu yang dibutuhkan untuk membantu pergerakan personel di kawasan tersebut tidak dapat digunakan karena masyarakat tidak bersedia meminjamkannya.
Meski menghadapi berbagai kendala, petugas tetap menyesuaikan langkah dan pola pergerakan agar kegiatan penyelidikan serta penertiban dapat berjalan dengan aman dan terkendali.
Polres 50 Kota menegaskan akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI serta melakukan langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan menjaga situasi kamtibmas di tengah masyarakat.(Debby)








