Mentreng.Com | Lampung Selatan – Investigasi Corong Rakyat Indonesia (CRI) – Proyek peningkatan pengaman Pantai Canti dan Pantai Banding senilai Rp27 Miliar lebih, yang didanai APBN 2025, kini jadi sorotan tajam.
“Ketua DPC CRI Lampung Selatan, Karya Nelson, mengendus aroma tak sedap dalam proyek yang dikerjakan SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Mesuji Sekampung di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Kementerian PUPR ini.
Di lapangan, ditemukan indikasi penggunaan material yang jauh dari standar. Batu bolder yang seharusnya berfungsi sebagai pemecah ombak, justru diduga kuat adalah batu lempengan atau batu pondasi.
“Ini jelas penyimpangan! Jangan sampai proyek ini jadi ajang bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab,” tegas Karya Nelson dengan nada geram.
Proyek Langganan Gagal Tender
Karya Nelson juga menyoroti rekam jejak proyek ini yang sebelumnya kerap mangkrak akibat gagal tender.
“Nilai pagu yang ‘ngepres’ jadi alasan klasik. Sekarang, jangan sampai kualitas material dikorbankan demi meraup keuntungan pribadi. Balai Besar harus turun tangan! Jangan biarkan proyek strategis ini jadi proyek ‘asal jadi’,” cetusnya.
Tak hanya soal material, Karya Nelson juga menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat lokal.
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekecewaannya karena selalu ditolak saat ingin melamar pekerjaan di proyek tersebut.
“Kami ini warga sini, tapi kok malah jadi penonton di kampung sendiri? Setiap tanya kerja, jawabannya selalu ‘belum ada yang bisa diganti’. Ini proyek buat siapa sebenarnya?” keluh warga tersebut dengan nada getir.
Karya Nelson menegaskan, proyek ini seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat, bukan malah mengasingkan mereka. “Keterlibatan masyarakat lokal harus jadi prioritas.
Jangan sampai proyek ini hanya menguntungkan segelintir orang, sementara warga hanya kebagian ampasnya saja!” pungkasnya dengan nada berapi-api.
DPC CRI Lampung Selatan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigasi terhadap proyek ini.
“Jika terbukti ada penyimpangan, jangan ragu untuk menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. Ini uang rakyat, jangan dikorupsi!” tegas Karya Nelson.
( Red )






