Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Publikasikan Maklumat Pelayanan Terbaru, Rutan Batusangkar Siap Prioritaskan Pelayanan Kelompok Rentan

×

Publikasikan Maklumat Pelayanan Terbaru, Rutan Batusangkar Siap Prioritaskan Pelayanan Kelompok Rentan

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com | Batusangkar – Kementerian Hukum dan HAM RI telah meluncurkan maklumat pelayanan terbaru tahun 2024 bagi seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis yang berbeda dari tahun – tahun sebelumnya. Perbedaan tersebut terlihat dari adanya komitmen memberikan pelayan prioritas bagi kelompok rentan diantaranya lansia, penyandang disabilitas, wanita hamil dan menyusui serta anak. Menanggapi hal ini Rutan Batusangkar bergerak cepat dengan mempublikasikan Maklumat Pelayanan Tahun 2024 pada Ruang Pelayanan Publik, Kamis (22)05/2024).

Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi menjelaskan maklumat pelayanan merupakan komitmen setiap jajaran dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan konsekuensi jika petugas melakukan penyimpangan dari peraturan yang telah ditetapkan. Ia menambahkan adanya Maklumat Pelayanan dalam rangka memberi pemahaman terhadap pengguna layanan bahwasanya mereka memiliki hak dilayani dengan baik dan petugas akan mendapatkan sanksi jika keluar dari peraturan yang berlaku.

Maklumat Pelayanan Rutan Batusangkar sendiri berbunyi sebagai berikut “Kami Segenap Pimpinan dan Seluruh Pejabat serta Pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Batusangkar dengan ini Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Layanan Sesuai Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan, Melakukan Perbaikan Secara Berkala dan Bersungguh – sungguh Memberikan Prioritas Layanan Terhadap Kelompok Rentan (Lansia, Penyandang Disabilitas, Wanita Hamil dan Menyusui serta Anak).

Apabila Kami Tidak Menepati Janji Kami, Maka Kami Bersedia Menerima Sanksi Sesuai Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku.
SIlahkan Hubungi Nomor : 081267113211”.

Maklumat tersebut juga dipublikasikan melalui media sosial dan website kepunyaan Rutan Batusangkar. Elfiandi juga menyampaikan agar pengguna layanan langsung melaporkan kepadanya melalui nomor tertera jika terdapat penyimpangan, “Saya tekankan jika ada pengguna layanan kami yang dimintakan pungli, diperlakukan tidak baik maupun mendapat perlakuan diluar standar pelayanan kami, maka dapat menghubungi saya langsung melalui nomor tertera”, pungkas Ka.Rutan (syuja)

#Humas Rutaba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *