Mentreng.com | Kota Solok – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok H. Mustafa, MA mendampingi Tim Monev KTR ( Kawasan Tanpa Rokok ) dari Pusat dalam rangka ASEAN Smoke-Free Award ( ASA ). Rabu (23/08/23)
Penyelenggaraan ASEAN Smoke-free Awards merupakan inisiatif di tingkat regional ASEAN untuk mempromosikan lingkungan bebas asap rokok dengan harapan mengurangi penggunaan tembakau dan mendukung gaya hidup sehat bagi seluruh masyarakat ASEAN.
Kota Solok termasuk dalam 11 nominasi yang akan dinilai pada tingkat Nasional. Hal ini merupakan tindak lanjut kampanye menuju ASEAN Bebas Rokok dari hasil pertemuan ke-4 Asean Health Cluster (AHC) 1 yang diadakan di Vientiane, Laos (Lao P.D.R.) pada Maret 2018,
Kota Solok menjadi salah satu kota dari Provinsi Sumatera Barat yang diusulkan menjadi nominator ASEAN Smoke-Free Award (ASA) 2023 bersama Kota Sawahlunto dan Kota Padang Panjang
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Kota Solok telah menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 01 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Ada 7 tatanan yang akan dinilai Tim Asean Smoke-Free Award (ASA), Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tempat Proses Belajar mengajar, Tempat Anak Bermain, Tempat Ibadah, Angkutan Umum, Tempat kerja, Tempat Umum dan tempat lain yang diterapkan dengan keputusan Walikota.
Kementerian Agama bertanggung jawab dalam mendampingi Tim I penilaian di RA Islam DWP Kemenag Kota Solok, Masjid Al Hidayah, masjid Agung Al Mukhsinin Kota solok, sedangkan Tim yang turun ke Kota Solok terdiri dari, Kementerian dalam Negri, Kementerian kesehatan, Kemen PPPA, Kementerian Agama, dan Kemendikbut.
H. Mustafa menyampaikan, Kementerian Agama sangat mendukung kegiatan Asean Smoke-Free Award (ASA) dan berharap agar masyarakat Indonesia Khususnya Kota Solok bisa hidup dengan sehat.
”Kementerian Agama sangat bersyukur RA binaan DWP Kemenag Kota Solok dan dua Masjid menjadi Lokus penilaian, Kita berharap semoga RA dan dua Masjid tersebut mempeoleh nilai maksimal guna mengikuti penilaian tingkat Asean bersama lokus yang lain nya di Kota solok”, ungkap KaKankemenag.
Kegiatan dilaksanakan hari Rabu sd Kamis , tanggal 23 – 24 Agustus 2023. Hasilnya nanti akan di didkusikan kembali di Kemenkes oleh Tim Monev. Setelah itu baru akan diumumkan kota mana yang akan diajukan ke penilaian tingkat ASEAN nantinya. (Helda)








