Mentreng.com | Batusangkar – Tim Bantuan Operasional Sekolah Sekolah Dasar (BOS-SD) Kabupaten Tanah Datar Menjadi Nara Sumber pada BIMTEK, Bimbingam Tekhnis Pengelolaan Dana Bos Sekolah selama satu hari, Rabu (16/6) di SDN 01 Lima Kaum.
Bimtek ini di buka langsung oleh Kadisdikbud Tanah Datar yang diwakili oleh Kasi Kurikulum Bidang Sekolah Dasar,Bedrul Effendi,S.Pd.MM.
Dalam arahannya Kasi Kurikulm Bidang Sekolah Dasar menyampaikan bahwa Mekanisme Rencana Kerja Anggaran Sekolah yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus merujuk kepada Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah disusun oleh Kepala Sekolah bersama Tim Kerja Sekolah yang terdiri dari Guru, Komite Sekolah serta Pemangku Kepentingan Kemajuan Sekolah yang bersangkutan untuk empat tahun sejak RKJM dan Satu tahun RKT yang di sepakàti
RKJM tersebut akan dilaksanakan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT).
RKT selanjutnya akan dilaksanakan dalam sebuah Rencana Kerja Anggaran Sekolah dalam 8 Standar Nasional Pendidikan.
Rencana Anggaran Sekolah inilah yang bisa dibuat Rencana Kerja Anggaran Sekolah dengan memanfaatkan keuangan dana yang di peruntukkan melalui Bantuan dana Operasional Sekolah (BOS).
Penggunaan keuangan BOS ini di sekolah diharapkan dapat memenuhi kebutuhan siswa,guru dan semua perangkat sekolah dengan segala keadaan yang dapat membantu pengembangan potensi sekolah dengan optimal.
Sementara itu, Tim Bos yang diwakili oleh Tata Wachita ,menjelaskan bahwa dalam pembelanjaan ada banyak petujuk dan rambu kerja yang harus dipatuhi seperti ketersediaan Nomor Rekening yang bisa diisi,artinya dana BOS bisa dibelanjakan sesuai peruntukan sesuai nomor Rekening yang telah tersedia,selebihnya adalah hal hal Luar Biasa yang bisa di sepakati oleh Sekolah bersama Komite Sekolah sesuai RKJM, RKT yang telah di sepakati.
Sementara Dana BOS hanya diperuntukkan untuk Biaya Operasional Sekolah sesuai Rencana Kerja Anggaran Sekolah sesuai Petunjuk Tekhnis dan telah di setujui Tim BOS yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten.
Kepada Kepala Sekolah dan tenaga Operator Sekolah Dasar yang hadir Tata Wachita menegaskan, Bahwa Dana BOS bukan untuk membiayai semua Rencana Kerja Jangka Menengah maupun Rencana Kerja Tahunan Sekolah.
JAMAL SP.d selaku Pengawas SD dan Hartati, S.Pd selaku K3S Lima Kaum berterimakasih kepada Tim Bos Kabupaten Tanah Datar yang telah memberikan pencerahan kepada Tim BOS Kecamatan Lima Kaum, semoga Setelah ini laporan penggunaan dana BOS dari Semua Sekolah Dasar di kecamatan Lima Kaum dapat memenuhi ketentuan yang berlaku.(MIT)








