Batusangkar | MentrengNews. Com – INFO_PAS – Rutan Kelas IIB Batusangkar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi. Sebagai wujud komitmen tersebut, Rutan Batusangkar meluncurkan inovasi pelayanan berbasis digital bertajuk SI-MARAWA (Sistem Layanan Informasi Syarat Administrasi Integrasi Melalui WhatsApp Auto Reply).
Inovasi ini hadir untuk memudahkan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam memperoleh informasi terkait layanan program integrasi, khususnya Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Melalui layanan chatting berbasis Auto Reply yang dapat diakses selama 24 jam ini,, masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan informasi mengenai persyaratan dan prosedur pengusulan program integrasi bagi warga binaan.

SI-MARAWA tidak hanya menyediakan informasi umum, tetapi juga menghadirkan berbagai fitur pendukung yang memudahkan keluarga warga binaan dalam melengkapi persyaratan administrasi. Di dalam layanan ini tersedia formulir surat jaminan, contoh surat jaminan yang telah diisi dengan benar sebagai pedoman, serta tautan untuk mengunggah surat jaminan yang telah dilengkapi oleh pihak keluarga selaku penjamin warga binaan yang memenuhi syarat untuk diusulkan dalam program integrasi.
Penggunaan platform WhatsApp dipilih karena mudah diakses dan telah familiar di kalangan masyarakat. Keluarga warga binaan cukup menghubungi nomor layanan 0851-2130-1865 via pesan Whatsapp, kemudian memilih menu yang tersedia dengan membalas pesan menggunakan angka sesuai pilihan yang diinginkan. Adapun menu utama yang dapat diakses meliputi informasi mengenai Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Selanjutnya, pengguna akan diarahkan ke submenu yang berisi informasi lebih rinci berupa syarat dan ketentuan, kelengkapan dokumen, serta alur layanan pengusulan program integrasi.
Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar, Reza Aulia Kurniawan, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah nyata dalam mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“SI-MARAWA kami hadirkan untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada keluarga warga binaan tanpa harus datang langsung ke Rutan. Dengan layanan yang dapat diakses kapan saja melalui WhatsApp, proses memperoleh informasi terkait Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat menjadi lebih cepat, transparan, efektif, dan efisien. Kami ingin memastikan bahwa seluruh keluarga warga binaan mendapatkan layanan yang mudah dijangkau, terutama bagi mereka yang berdomisili jauh dari Batusangkar, bahkan berada di luar kota maupun luar provinsi,” ujar Reza.
Lebih lanjut, Reza menyampaikan bahwa fokus utama dari inovasi SI-MARAWA adalah memberikan kemudahan akses layanan sekaligus mengurangi beban waktu dan biaya yang harus dikeluarkan keluarga warga binaan hanya untuk memperoleh informasi mengenai program integrasi. Dengan adanya layanan ini, keluarga tidak perlu lagi berulang kali datang ke Rutan untuk menanyakan persyaratan maupun mekanisme pengusulan PB dan CB.
SI-MARAWA merupakan inovasi yang diinisiasi langsung oleh Kepala Rutan Batusangkar, Reza Aulia Kurniawan. Selanjutnya, inovasi tersebut dirancang dan dikembangkan bersama Tim Efektif Rutan Batusangkar di bawah koordinasi dan kepemimpinan langsung Karutan hingga akhirnya dapat digunakan secara optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat dan keluarga warga binaan yang membutuhkan informasi terkait program integrasi dapat langsung mengakses layanan SI-MARAWA melalui WhatsApp di nomor 0851-2130-1865 selama 24 jam setiap hari. (Humas Rutaba)








