Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Saling Lapor ke Polisi, Bentrok Dua Rombongan Mobil di Pangkalan Berujung Kasus Kekerasan Bersama

×

Saling Lapor ke Polisi, Bentrok Dua Rombongan Mobil di Pangkalan Berujung Kasus Kekerasan Bersama

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota  |  Mentrengnews – Polsek Pangkalan tengah menangani dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang melibatkan dua kelompok masyarakat.

Dalam kasus ini, kedua belah pihak sama-sama membuat laporan polisi atas insiden yang mereka alami.

Peristiwa bermula Selasa (31/03/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Kelok 17 Kenagarian Koto Alam.

Saat itu, mobil travel jenis Innova yang dikemudikan Pgl. Alfin berupaya mendahului kendaraan Kijang LGX yang dikemudikan ayah dari Pgl. Alif.

Diduga karena tidak diberi jalan, sopir travel kembali menyalip hingga berhasil dan menghentikan kendaraan Kijang LGX di pinggir jalan. Aksi tersebut memicu cekcok mulut antara kedua pihak.

Ketegangan berlanjut ketika kedua rombongan kembali bertemu di kawasan Sibunbun. Sekitar 10 unit mobil travel kembali menghentikan Kijang LGX hingga terjadi adu mulut dan aksi saling dorong.

Situasi semakin memanas saat seorang sopir travel bernama Ferli turun dari kendaraan dan melakukan intimidasi. Dari pihak Kijang LGX, salah satu penumpang sempat mengambil besi dari dalam mobil dengan maksud membubarkan kerumunan.

Insiden belum berakhir. Saat rombongan Kijang LGX melintas di depan Rumah Makan Payung Sekaki, Jorong Panang Kenagarian Tanjung Balit, mereka melihat kendaraan Luxio milik Ferli terparkir.

Sekitar sembilan orang dari rombongan tersebut turun dan diduga melakukan penyerangan terhadap Ferli hingga mengalami luka di bagian wajah dan tubuh.

Ferli melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan pada pukul 05.30 WIB dengan nomor LP/B/07/III/2026.

Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, Pgl. Alif bersama rombongan juga membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/08/III/2026.

Kapolsek Pangkalan AKP Hendra, S.H., M.H. bersama personel langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, permintaan visum et repertum, hingga pendataan saksi.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Ferli mengalami luka bengkak di wajah, luka pada tangan kiri, serta luka robek di pelipis mata kiri yang memerlukan tiga jahitan.

Upaya mediasi telah dilakukan pada Rabu (01/04/2026) malam dengan mempertemukan kedua pihak, namun belum mencapai kesepakatan. Keluarga Ferli masih menunggu kepastian terkait biaya pengobatan.

Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi berencana memeriksa korban dan saksi tambahan dari kedua belah pihak, termasuk yang berdomisili di Provinsi Riau.

Kepolisian mengimbau semua pihak menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.(debby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *