Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Solok, menggelar Fokus Group Discussion (FGD)

×

Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Solok, menggelar Fokus Group Discussion (FGD)

Sebarkan artikel ini

Mentreng.com | Kota Solok – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok yang diwakili Plt. Kasubbag TU, H. Amril, didampingi Plt. Kasi Bimas Islam Irawadi Uska membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) revitalisasi Kelembagaan KUA Tahun 2022, tingkat Kota Solok dengan mengusung tema ” Kita Tingkatkan Koordinasi, Samakan Persepsi dan Sinkronisasi Lintas Sektoral dalam Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat” yang dilaksanakan seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Solok.

Plt. Kasi Bimas Irawadi Uska dalam laporannya menyampaikan kegiatan FGD yang akan dilaksanakan selama dua hari 23 – 24 Maret 2022. Merujuk PMA No 34 tahun 2016, tentang organisasi dan tata kantor KUA merupakan unit pelaksana teknis yang berada di Kementerian Agama dan bertanggung jawab ke Dirjen Bimas Islam Pusat. Revitalisasi mengembalikan kembali urgensi KUA terhadap pelayanan ke masyarakat. Lebih lanjut Irawadi mengatakan bahwa peran kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas umat beragama, mempererat peran KUA dalam kehidupan beragama, memperkuat program dan pelayanan keagamaan dan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan masyarakat.

Apa yang ingin dicapai dari revitalisasi itu, merujuk kepada tujuan yaitu, yang pertama, meningkatkan kualitas umat beragama di Indonesia tentang pemahaman agama, yang kedua, memperkuat peran KUA ditengah masyarakat, ketiga, memperkuat program kegiatan keagamaan, keempat, meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA, sedangkan sasaran revitalisasi bersifat teknis, yaitu setiap layanan KUA harus terukur sesuai dengan regulasi.

H. Amril, Plt. Kasubbag TU yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Solok menyampaikan, program revitalisasi KUA merupakan salah satu dari tujuh program Kementerian Agama. Revitalisasi, menghidupkan atau menggiatkan kembali semua kegiatan yang ada di kantor KUA, dengan harapan KUA Kecamatan bisa menjadi pusat pelayanan Keagamaan di tingkat Kecamatan. Sesuai dengan PMA No 34 tahun 2016, ada beberapa indikator yang harus dilengkapi sebagai pendukung kegiatan Kantor KUA dan dengan adanya revitalisasi KUA, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dibidang keagamaan.

Kegiatan FGD dibuka Moderator Darmiwandi, menyampaikan kegiatan FGD didukung dari dana DIPA Bimas Islam dengan jumlah peserta sebanyak 15 orang, diharapkan agar semua peserta diskusi bisa memberikan sumbang pikiran untuk kemajuan kegiatan dan pelayanan di masing-masing Kantor KUA Kecamatan se Kota Solok.

Tampak hadir, Kasi PD Pontren, Kepala KUA se Kota Solok. Dilaksanakan di Aula Abubakar Kantor setempat, Rabu(23/03/22) helda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *