Mentreng.com | Lintau Buo – Pendampingan kepada warga baik dalam sektor pertanian maupun peternakan sudah menjadi kewajiban bagi seorang Babinsa dalam upaya pencapaian swasembada pangan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah.
Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 04/Lintau Buo Jajaran Kodim 0307/Tanah Datar, Serda Abdul Panca melaksanakan kegiatan pendampingan budidaya ikan nila bersama satu orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di Kolam milik Ibu Ningsi seluas 2,5 x 5 di wilayah binaanya dalam rangka Program Pemberdayaan Prajurit Masyarakat Produktif, yang terletak di Jorong Ambacang, Senin (25/07/2022).
Dalam pelaksanaanya, selain melakukan pendampingan Babinsa juga membantu proses perawatan. Dengan harapan dapat memotivasi masyarakat dalam meningkatkan produksi budidaya ikan nila di wilayah Nagari binaanya, yang sekarang sudah berumur kurang lebih 25 hari.
Dandim 0307/TD Letkol Czi Sutrisno, S.T.,M.I.P melalui Pgs Danramil 04/LB Pelda Endrik Gaba mengatakan, bahwa pendampingan kepada petani maupun peternak ini sudah menjadi kewajiban bagi seorang Babinsa dalam upaya pencapaian swasembada pangan dan masyarakat yang produktif,” ungkapnya.
“Kehadiran Babinsa diharapkan bisa menjadi solusi apa bila mendapati masalah serta memotivasi kepada para peternak ikan untuk meningkatkan produki usahanya”, ucapnya.
Dengan pendampingan ini, diharapkan juga dapat membantu ketahanan swasembada pangan dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat selama pandemi Covid-19.
“Warga juga bisa membagi ilmu pengetahuan kepada kelompok dan warga lainnya untuk mengsukseskan program masyarakat produktif dan swasembada pangan,” pungkas Pelda Endrik Gaba. (Pendim 0307/TD)









