Lampung Selatan | Mentrengnews.com – 9 April 2026, Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Banyak kalangan menilai, lembaga yang seharusnya berfungsi murni sebagai wadah evaluasi dan pengawasan kinerja, justru berpotensi besar disalahgunakan menjadi instrumen kekuasaan dan ajang adu dominasi politik.
Fungsi asli yang seharusnya objektif kini dikhawatirkan bergeser. Alih-alih membahas data dan fakta untuk perbaikan daerah, Pansus LKPJ justru dimanfaatkan sebagai alat intervensi oleh Legislatif untuk menekan, menjepit, bahkan menjebak pihak Eksekutif.
“Ini Bukan Pengawasan, Ini Upaya Menunjukkan Dominasi!”
Kritikan pedas dilontarkan oleh Kang Ay, seorang Aktivis yang dikenal vokal di Lampung Selatan. Menurutnya, praktik yang terjadi saat ini sudah keluar dari koridor aturan.
“Secara aturan, LKPJ itu kan bentuk pertanggungjawaban tahunan yang murni. Tapi lihat faktanya? Pembentukan Pansus sering kali dijadikan alat untuk menekan. Sangat terlihat jelas ada kepentingan politik di baliknya yang ingin menunjukkan dominasi Legislatif terhadap Eksekutif,” ungkap Kang Ay dengan nada tegas.
Pernyataan ini menegaskan dugaan kuat bahwa pembahasan tidak lagi berbasis pada kinerja nyata, melainkan lebih condong pada upaya mencari-cari kesalahan dan memperkeruh suasana demi kepentingan kelompok tertentu.
Politik Tidak Sehat, Pembangunan Bisa Mandek
Jika praktik “menekan” ini dibiarkan terus terjadi, maka yang akan rusak bukan hanya hubungan antar lembaga, tapi roda pemerintahan daerah itu sendiri.
“Ini sangat tidak sehat. Jika fungsi pengawasan disalahartikan sebagai upaya untuk mendominasi, maka yang lahir bukan sinergi, melainkan konflik politik yang berkepanjangan,” tegasnya.
Dampaknya sangat fatal. Kebijakan publik bisa terhambat, program kerja terhenti, dan iklim pemerintahan menjadi tidak kondusif. Pada akhirnya, siapa yang paling dirugikan? Tentu saja rakyat kecil yang menunggu hasil pembangunan, bukan para elit yang sibuk beradu kekuasaan.
Rakyat Menuntut, Kembali ke Koridor yang Benar!
Masyarakat kini mulai gerah dan menuntut kejelasan. Pembahasan LKPJ harus kembali pada fungsi sebenarnya: mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan umum, bukan dijadikan ajang pamer kekuatan atau balas dendam politik.
Hingga saat ini, masih menjadi tanda tanya besar. Apakah Pansus LKPJ 2025 DPRD Lamsel nanti benar-benar bekerja untuk rakyat, atau justru akan menjadi panggung baru untuk permainan politik kotor yang hanya membuang-buang waktu dan anggaran?
Redaktur Mentrengnews.com
Tim Mentrengnews.com
Berita Aktual, Berimbang, dan Terpercaya.







