Mentreng.com | Batusangkar – Rutan Kelas IIB Batusangkar menyelenggarakan rapat untuk membahas hasil kegiatan Pra Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024, Kamis (27/6/24).
Bertempat di Ruang Ka.Rutan, Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Batusangkar Elfiandi didampingi Kasubsi Pengelolaan Ernita Fitria dan diikuti oleh Bendahara , Operator Keuangan dan Pengelola BMN Rutan Batusangkar untuk membahas hasil Pra Rekonsiliasi yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat pada tanggal 24 – 26 Juni 2024 lalu.
Elfiandi selaku Ka.Rutan kembali menguatkan apa yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah pada saat sesi pembukaan kegiatan Pra Rekonsiliasi 24 Juni 2024 yang lalu dimana Kakanwil Amrizal menuturkan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat mendukung penuh target Opini Kementerian Hukum dan HAM RI dengan status wajar tanpa pengecualian (WTP). “Bagi pengelola keuangan dan BMN, meraih Opini Wajar Tanpa Pengeculian harus diimbangi dengan semangat kerja dan disiplin yang tinggi”, ujar Ka.Rutan.
Selanjutnya Elfiandi menambahkan agar laporan keuangan maupun BMN harus dilengkapi tetap waktu dan tepat sesuai dengan fakta yang ada. “Saya juga tekankan berbagai permasalahan harus kita tindak lanjuti secepatnya dan kita juga harus pintar membaca situasi dan kondisi untuk meminimalisir kemungkinan permasalahan yang akan timbul kedepannya”, sambung Ka.Rutan.
Selain itu, Rapat juga membahas mengenai pelimpahan tugas pengelola BMN yang berganti ke petugas yang baru karena petugas BMN yang lama pindah tugas menjadi petugas pengamanan. (syuja)
#Humas Rutaba










