Mentreng.com | Kota Solok – Tingkatkan Strategi Mutu Pembelajaran pada Ponpes Di Kota Solok berdasarkan UU No. 18 Tahun 2019, Kantor Kementerian Agama Kota Solok melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar Fokus Group Discussion (FGD), bertempat di Aula Masjid Agung Al Muhsinin Kota Solok. Kamis(11/02/21). Kegiatan dibuka oleh Ka. KanKemenag Kota Solok.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Seksi PD Pontren Kakankemenag Kota Solok membicarakan Strategi Peningkatan Mutu Pembelajaran pada Pondok Pesantren, berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2019, ungkapan H. Eri Iswandi Kepala Ka. KanKemenag Kota Solok.
Tiga hal yang harus di diperhatikan dalam membicarakan Strategi Pembelajaran pada Ponpes yaitu: 1. Bagaimana kekhasan atau ciri khusus tersendiri pada masing – masing Ponpes agar di perkuat, 2. Muru’ah (sikap dan prilaku) pimpinan Ponpes atau Pengelola Ponpes harus terpelihara. 3. Strategi pemasaran Pondok pesantren harus mempunyai target dan capaian untuk merekrut calon Siswa dan siswi Ponpes, tambahnya.
Pada kesempatan ini Kasi PD Pontren H. Amril menyampaikan,
Berdasar UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren bahwa Pesantren itu memiliki tiga fungsi ; fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat .
Untuk meningkatkan mutu pembelajaran pada Ponpes maka Ponpes harus menyusun kurikulum dan membuat penjaminan mutu pada Ponpes . Hal inilah yang melatarbelakangi dilaksanakan kegiatan FGD ini.
Tema kegiatan FGD ini adalah strategi peningkatan mutu pembelajaran pada Ponpes berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2019.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan FGF ini untuk melahirkan pokok – pokok pikiran dan Strategi Peningkatan Mutu Pembelajaran yang harus di tindak lanjuti oleh masing – masing Ponpes.
Yang hadir pada acara FGD ini, Kabag Kesra Pemda Kota Solok, Kasubbag TU. Kepala
/Pimpinan Ponpes, staf Seksi PD Pontren, Ustad dan Ustazah Ponpes se Kota Solok.
(AHy/Diana)








