Judi dan Minuman Keras: Amalan Setan yang Harus Dihindari Umat Islam
Batusangkar | MentrengNews. Com – Dalam khotbah Jumat yang berlangsung khidmat di Masjid Al Jabar dilingkungan Kodim 0307/Tanah Datar Jl. Sultan Alam Bagagarsyah Nagari Pagaruyung,, Kec. Tanjung Emas, Jum’at (06/11/2026).
Ustazd Wahyu Desra, S.Pd menyampaikan peringatan keras kepada seluruh jamaah tentang bahaya judi dan minuman keras (khamr) yang merupakan amalan setan dan harus dijauhi oleh setiap muslim.
Dalam ceramahnya yang penuh dengan hikmah, Ustazd Wahyu Desra menekankan bahwa Allah SWT telah secara tegas melarang kedua perbuatan tersebut karena dampaknya yang sangat merusak bagi individu, keluarga, dan masyarakat luas.
“Ketahuilah wahai saudaraku sekalian, sesungguhnya judi dan minum-minuman keras adalah amalan syetan. Keduanya bukan hanya haram hukumnya, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi berbagai kemaksiatan dan kerusakan lainnya,” tegas Ustazd Wahyu Desra di hadapan puluhan jamaah yang hadir.
Ia menjelaskan bahwa judi dapat menghancurkan harta benda, memutus tali silaturahmi, dan menimbulkan permusuhan antar sesama manusia. Sementara itu, minuman keras dapat menghilangkan akal sehat, memicu perilaku kekerasan, dan menjauhkan seseorang dari kesadaran untuk beribadah kepada Allah SWT.
“Rasulullah SAW bersabda bahwa khamr adalah induk dari segala keburukan. Siapa yang meminumnya, maka hilanglah akalnya. Dan ketika akal sudah hilang, maka mudah baginya untuk melakukan segala bentuk kemaksiatan,” lanjut beliau sambil mengutip hadits-hadits shahih.
Ustazd Wahyu Desra juga mengingatkan bahwa setan selalu berusaha menggoda manusia melalui berbagai cara, termasuk melalui judi dan minuman keras. “Setan tidak pernah lelah menggoda kita. Ia menggunakan judi dan khamr sebagai senjata untuk menjerumuskan umat manusia ke dalam kesesatan. Maka dari itu, kita harus waspada dan senantiasa berlindung kepada Allah SWT,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga mengajak seluruh jamaah untuk saling mengingatkan dan mendukung satu sama lain dalam meninggalkan kebiasaan buruk tersebut. “Mari kita jadikan masjid ini sebagai tempat untuk memperkuat iman dan takwa kita. Mari kita saling nasihat-menasihati dalam kebaikan dan kesabaran,” ajak Ustazd Wahyu Desra.
Salah seorang jamaah, Bapak Ahmad (45), mengungkapkan apresiasinya terhadap khotbah yang disampaikan. “Khotbah hari ini sangat menyentuh hati. Kita sering lupa bahwa judi dan minuman keras bukan sekadar larangan agama, tapi benar-benar membawa dampak buruk yang nyata dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Pengurus Masjid Al Jabar, Ustadz M. Hidayahtullah, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, judi, dan minuman keras melalui berbagai kegiatan keagamaan.
“Kami berharap pesan-pesan yang disampaikan oleh Ustazd Wahyu Desra dapat menjadi renungan bagi kita semua. Semoga Allah SWT melindungi kita dan keluarga kita dari segala bentuk kemaksiatan,” pungkasnya.
Khotbah tersebut berakhir dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustazd Wahyu Desra, memohon perlindungan Allah SWT dari godaan setan dan kekuatan untuk istiqomah dalam menjalankan perintah-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya.
(Pendim 0307)










