BATU SANGKAR | Mentrengnews.com – Komandan Kodim (Dandim) 0307/Tanah Datar diwakili oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Czi Al Sefrizal, didampingi Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kapten Inf Dasfial, menghadiri Rapat Koordinasi Penetapan Berakhirnya Status Tanggap Darurat Bencana Alam di Gedung Indonolito Batusabgkar, pada Senin (25/05/2026) malam.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, S.E., M.M., ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, Kepala OPD terkait (BPBD, Dinas PU, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan), Camat Lintau Buo dan Lintau Buo Utara, serta perwakilan dari TNI dan Polri. Agenda utama rapat adalah mengevaluasi penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Lintau Buo sejak akhir Mei 2026, serta menetapkan langkah strategis memasuki fase Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Dalam rapat tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tanah Datar melaporkan bahwa kondisi cuaca telah stabil, debit air sungai telah kembali normal, dan aksesibilitas utama ke daerah terdampak telah pulih berkat upaya gotong royong TNI-Polri-Masyarakat serta intervensi cepat pemerintah. Oleh karena itu, direkomendasikan untuk mencabut status Tanggap Darurat dan beralih ke Masa Transisi Pemulihan.
Menyampaikan amanat Dandim 0307/TD, Kasdim Mayor Czi Al sefrizal menyatakan kesiapan jajaran Kodim untuk terus mendukung proses pemulihan pasca-bencana. “Meskipun status tanggap darurat dicabut, kehadiran TNI tidak berhenti di sini. Kami akan mengalihkan fokus dari evakuasi dan bantuan darurat menjadi pendampingan dalam pembangunan kembali infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Kasdim juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan elemen masyarakat. “Fase pemulihan adalah tahap yang krusial. Kita harus memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Babinsa akan terus memantau perkembangan di tingkat nagari dan jorong untuk memastikan tidak ada kendala sosial maupun teknis dalam proses rekonstruksi,” tambahnya.
Bupati Eka Putra dalam kesimpulan rapat menegaskan bahwa pencabutan status tanggap darurat bukan berarti mengabaikan korban, melainkan mengubah strategi penanganan menjadi lebih terstruktur dan jangka panjang. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan segera menyusun Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RARR) dengan melibatkan dukungan anggaran dari Provinsi Sumatera Barat dan Kementerian PUPR.
“Kita masuk ke fase baru. Fokus kita sekarang adalah membangun kembali rumah-rumah warga yang rusak, memperbaiki irigasi, dan memperkuat tanggul sungai agar bencana serupa tidak terulang. Saya minta semua dinas terkait bergerak cepat,” tegas Bupati.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pasca-Bencana yang akan berkoordinasi secara intensif selama tiga bulan ke depan. Dengan berakhirnya masa tanggap darurat, masyarakat Tanah Datar diharapkan dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas normal dengan semangat kebersamaan yang semakin kuat. (Pendim 0307)








