LAMPUNG SELATAN | Mentrengnews.com – 24 Mei 2026, Aksi protes warga kembali terjadi di Kecamatan Katibung, namun kali ini dilakukan dengan cara mendatangi langsung lokasi yang menjadi keluhan utama. Puluhan ibu-ibu warga Dusun Gunung Mas, Desa Tanjung Ratu, berbondong-bondong berkumpul di ruas jalan utama kawasan mereka yang kondisinya rusak parah, berlubang, dan penuh lumpur.
Di lokasi tersebut, mereka beramai-ramai membuat rekaman video sebagai bentuk desakan keras dan penagihan janji kepada Camat Katibung terkait rencana pembangunan jalan yang disebut-sebut dijanjikan untuk tahun anggaran 2026.
Menurut para warga, saat Musrenbang tahun 2025 lalu, Camat Katibung pernah menyampaikan rencana pembangunan jalan ini akan direalisasikan tahun ini. Namun, hingga pertengahan Mei 2026, tidak ada tanda-tanda perbaikan, sementara kondisi jalan makin memprihatinkan dan menyulitkan aktivitas warga, petani, maupun pelajar.
Lewat video yang direkam bersama di tengah jalan rusak itu, mereka menyuarakan kekecewaan dan menagih janji yang dianggap belum ditepati.
Merespons aksi dan tudingan adanya janji tersebut, Tim Investigasi mentrengnews.com melakukan konfirmasi langsung kepada Camat Katibung, Andi Sofyan, S.H., M.H.. Dalam penjelasannya, Camat Andi Sofyan membantah tegas bahwa dirinya pernah berjanji akan membangun jalan tersebut.
“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah berjanji, tidak pernah berjanji sedikit pun untuk membangun jalan tersebut. Saya sebagai Camat Katibung, tugas saya hanya mengawal, mengajukan secara administrasi ke dinas terkait, dan berkoordinasi bersama pihak-pihak berwenang.
Perlu dipahami oleh semua, kewenangan membangun itu tidak ditentukan oleh Camat. Bagaimana mungkin saya berjanji kepada masyarakat Gunung Mas, Desa Tanjung Ratu, jika wewenang dan anggaran itu bukan ada di tangan saya?” tegas Andi Sofyan.
Lebih jauh beliau menjelaskan, posisi pemerintah kecamatan hanya sebagai perpanjangan tangan yang bertugas mengusulkan, membina, serta mengawal aspirasi masyarakat ke instansi teknis seperti Dinas PUPR maupun Dinas Perkim.
“Itu sudah saya lakukan dari saya menjabat hingga sekarang, kami terus berkoordinasi dan memperjuangkan usulan itu. Tapi untuk pelaksanaan pembangunannya, itu ranah dinas teknis,” tambahnya.
Camat pun memohon kepada seluruh warga Dusun Gunung Mas agar memahami alur dan batasan wewenang pemerintahan.
“Kepada masyarakat Gunung Mas, Desa Tanjung Ratu, harap hal ini dipahami, harap bersabar, dan harap mengerti. Mari kita berpikiran positif, mari kita berharap yang terbaik, semoga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat segera terwujud, karena kami pun berharap hal yang sama.
Jadi bukan hanya ibu-ibu saja yang berharap jalan ini dibangun, pemerintah kecamatan pun demikian. Tapi tolong dicatat dan dipahami bersama: kewenangan membangun itu bukan ada pada Camat. Kami hanya bisa mengawal dan mengusulkan,” pungkas Camat Andi Sofyan,
Hingga kini, rekaman video warga semakin menyita perhatian publik, sementara masyarakat berharap ada titik terang dan kepastian kapan akses vital tersebut akan diperbaiki oleh pihak yang berwenang.
Redaksi mentrengnews.com
Menyuarakan Fakta, Menyuarakan Suara Rakyat
Penulis : Soleh MTV







