UPT PKB Ketapang Gelar Pengukuran Dasar, Didampingi DPRD Lampung Selatan
Ketapang, Lampung Selatan | Mentrengnews.com – 09 Desember 2025,
Sebuah harapan yang telah terbengkalai selama hampir 4 dekade warga Kecamatan Ketapang dan Penengahan akhirnya mulai menyingsing. UPT Pengujian Kontruksi Bangunan (PKB) Kecamatan Ketapang telah melaksanakan pengukuran jalan dasar di dua titik krusial:
jalan Gunung Botol – Buring dan jalan Pak Toyo Karangsari – langkah pertama menuju pembangunan jalan penghubung yang dinanti-nanti.
Kegiatan yang dilakukan secara terpadu bersama tim konsultan ini didampingi langsung oleh Bapak Widodo Pan, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang secara eksklusif mengkonfirmasi kepada Mentrengnews.com tentang target realisasi tahun depan.
“Selaku anggota DPRD, saya telah menyampaikan aspirasi warga seputar jalan penghubung Ketapang-Penengahan yang sudah hampir 40 tahun diimpikan. Semoga tahun 2026 dengan APBD murni bisa terealisasikan,” ungkapnya dengan nada penuh harapan.
Pengukuran yang bertujuan mendapatkan data akurat kondisi fisik dan spesifikasi jalan akan menjadi pijakan utama dalam perencanaan perbaikan atau pembangunan ulang.
Tim UPT PKB menyatakan data yang diperoleh akan segera diolah menjadi laporan teknis dan diserahkan ke instansi terkait untuk alokasi anggaran.
“Kehadiran konsultan memastikan proses pengukuran sesuai standar teknis, sehingga hasilnya dapat diandalkan sebagai dasar kerja,” tambah Widodo Pan.
Dari konfirmasi eksklusif tersebut terungkap, jalan yang akan dibangun tidak hanya menjadi akses mobilitas umum, tetapi juga kunci penting bagi perekonomian lokal.
“Kalau jalan ini jadi, akan jadi akses utama pengrajin batu bata yang mau jual ke Ketapang, angkutan hasil bumi, juga jalan anak sekolah dan mahasiswa UIM dari Ketapang,” pungkasnya, sambil menyampaikan harapan kepada Bupati Radityo Egi Pratama untuk mewujudkannya.
Kegiatan pengukuran ini menjadi tanda nyata bahwa aspirasi warga yang lama tertunda mulai mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah, dengan harapan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat di dua kecamatan tersebut.
Penulis: Soleh
Sumber: DPRD Lampung Selatan
(Eksklusif)






