Padang Panjang | Mentrengnews.com — Pemerintah Kota Padang Panjang resmi menurunkan Status Tanggap Darurat Bencana menjadi Status Transisi Darurat Menuju Pemulihan untuk jangka waktu enam bulan ke depan. Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, saat Rapat Evaluasi Pelaksanaan Status Tanggap Darurat Bencana di Posko Utama, Sabtu (13/12/2025).
Penurunan status dilakukan karena tujuh dari delapan kegiatan pada masa tanggap darurat telah selesai dilaksanakan. Saat ini, satu kegiatan yang masih berjalan adalah pencarian korban yang belum ditemukan.
“Hari ini kita sepakat menurunkan status Tanggap Darurat menjadi Transisi Darurat Menuju Pemulihan untuk enam bulan tahap awal. Pemerintah kota mulai fokus pada perencanaan pemulihan menyeluruh,” ujar Wali Kota Hendri Arnis.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab bersama seluruh OPD dalam mengawal usulan pemulihan yang telah diajukan ke kementerian, serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat pascabencana. Wali Kota juga mengingatkan agar tidak ada ego sektoral dan seluruh OPD terus berkolaborasi serta melaporkan perkembangan secara berkala.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, menjelaskan bahwa pada masa transisi ini pencarian korban tetap dilanjutkan, dengan fokus di aliran sungai yang bermuara dari wilayah Padang Panjang hingga kawasan Kayu Tanam. Pencarian dapat dihentikan apabila telah ada surat keikhlasan tertulis dari keluarga korban.
Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, menyampaikan bahwa TNI siap terus mendukung pemerintah daerah dalam masa transisi menuju pemulihan. “TNI akan tetap hadir dan bersinergi, baik dalam upaya pencarian korban yang masih berlangsung maupun dalam mendukung percepatan pemulihan infrastruktur dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Padang Panjang, unsur Forkopimda, Basarnas, BMKG, para kepala OPD, camat, lurah, serta pihak terkait lainnya, sebagai wujud komitmen bersama dalam penanganan dan pemulihan pascabencana. (Pendim 0307)






