Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Pencegahan Covid-19 Diwilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas 

Mentreng.com  |   Anambas/Kepri – – Personil Polres Kepulauan Anambas bersama Sat Pol PP Kabupaten Kepulauan Anambas dalam melaksanakan Giat Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas yang di Pimpin Langsung Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas AKP FAUZI IZRAN. Selasa, 15/09/2020

Kegiatan di laksanakan
Kelurahan Tarempa Kabupaten Kep. Anambas. Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi
Simpang kantor Dinas Kesehatan. Jumlah personel pelaksana dari satuan Polri. 18 Personel
Satpol PP 16 Personel. dari Hasil Operasi 15 orang Pelanggar protokol kesehatan. Dari 15 orang di berikan Sanksi. Sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang belum menerapkan Protokol kesehatan. Dengan hukuman
Pencatatan identitas pelanggar
Peneguran 10 orang dan Sanksi Sosial 5 orang (Pengucapan pernyataan atas kesalahannya) (Donny Liany)

Pos terkait