Lampung Selatan | Mentrengnews.com – 27 Desember 2025. Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan anak di bawah umur mengguncang Kecamatan Palas, Lampung Selatan. Dua siswi SMP menjadi korban dalam kejadian ini, dengan identitas masing-masing disamarkan sebagai Mawar (warga Desa Bumiasih) dan Bunga (warga Desa Bumirestu). Pelaku yang telah ditangkap diketahui berasal dari Kecamatan Penengahan.
Investigasi Mentrengnews.com mengungkap bahwa hubungan antara korban dan pelaku awalnya terjalin melalui platform media sosial. Pelaku diduga menggunakan modus iming-iming untuk membujuk kedua korban, sebelum akhirnya membawa mereka ke sebuah penginapan dan melakukan tindakan asusila.
Keberhasilan penangkapan pelaku tidak terlepas dari kejeniusan keluarga korban yang memancing pelaku untuk bertemu. Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Palas sebelum kemudian dilimpahkan ke instansi yang lebih tinggi.
Mentrengnews.com yang berusaha menggali informasi lebih lanjut menghubungi Kepala Desa Bumiasih, Poniran. Ia mengkonfirmasi bahwa keluarga korban telah melapor ke desa, dan pihaknya segera mengarahkan untuk melaporkan ke Polsek Palas.
“Saya sedang sibuk di acara hajatan, jadi belum tahu detail kronologi. Malam ini saya akan ke Polres untuk mendapatkan info yang lebih lengkap dan akan konfirmasi nanti,” jelas Poniran melalui sambungan telepon.
Kapolsek Palas Iptu Suyitno yang dikonfirmasi juga membenarkan adanya laporan kasus ini, Tadi siang sudah langsung diantar ke polres,” Jelasnya
“Karena melibatkan anak di bawah umur, kasus langsung dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Terduga pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menjanjikan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 5 miliar.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak penegak hukum, dan Mentrengnews.com berkomitmen untuk terus memberikan laporan perkembangan yang akurat, transparan, dan terpercaya kepada publik. (Soleh)






