Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar: Terima dan Berikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

×

Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar: Terima dan Berikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini

BATU SANGKAR | Mentrengnews. Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, pada Rabu (13/5/2026). Agenda utama sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, S. E., M. M, ini adalah penyampaian Keputusan DPRD tentang Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Datar Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, S.E., M.M., Wakil Bupati, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar. Sidang berlangsung khidmat dan penuh semangat keterbukaan sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tanah Datar menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Pemerintah Daerah, serta masukan dari Fraksi-Fraksi di DPRD, maka DPRD Kabupaten Tanah Datar secara bulat memutuskan untuk MENERIMA LKPJ Bupati Tanah Datar Tahun Anggaran 2025.

“Keputusan penerimaan ini diberikan dengan catatan dan rekomendasi konstruktif. Kami mengapresiasi upaya Pemkab Tanah Datar dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan peningkatan indeks pembangunan manusia di tahun 2025. Namun, masih terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian serius untuk periode anggaran selanjutnya,” ujar Ketua DPRD dalam membacakan amanat pimpinan sidang.

Poin-Poin Rekomendasi Utama:
Dalam putusannya, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Bupati Tanah Datar, antara lain:
1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Meningkatkan inovasi dalam penggalian potensi pajak dan retribusi daerah, khususnya dari sektor pariwisata dan perdagangan, tanpa membebani masyarakat kecil.
2. Percepatan Penyelesaian Infrastruktur Dasar: Memprioritaskan penyelesaian proyek-proyek infrastruktur yang tertunda di tahun 2025, terutama jalan usaha tani dan irigasi di wilayah pertanian produktif.
3. Penguatan Sektor Kesehatan dan Pendidikan: Meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Puskesmas pembantu dan pemerataan akses pendidikan berkualitas di nagari-nagari terpencil.
4. Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa: Memperketat pengawasan terhadap proses tender proyek daerah untuk mencegah kebocoran anggaran dan memastikan efisiensi belanja negara.

Menanggapi keputusan DPRD tersebut, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. “Kami menerima keputusan DPRD ini dengan tangan terbuka. Masukan dari wakil rakyat adalah cermin bagi kami untuk memperbaiki kinerja. Seluruh rekomendasi akan kami jadikan bahan evaluasi utama dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan dan APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Bupati Eka Putra.

Bupati juga menegaskan bahwa sinergi antara Eksekutif dan Legislatif merupakan kunci keberhasilan pembangunan di Bumi Cansango. “Terima kasih kepada DPRD atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan LKPJ. Mari kita terus bergandengan tangan mewujudkan Tanah Datar yang Madani, Sejahtera, dan Berbudaya,” tambahnya.

Usai penyampaian keputusan, rapat paripurna ditutup dengan doa dan foto bersama antara pimpinan DPRD, Bupati, Wakil Bupati, dan para anggota dewan. Dengan diterimanya LKPJ Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kini dapat fokus pada pelaksanaan program kerja tahun berjalan serta persiapan perencanaan anggaran untuk tahun depan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *