Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Kolaborasi Intelijen TNI-Kejaksaan Berhasil, Tersangka DPO Kasus Korupsi Eks-Pj Wali Nagari Baringin Ditangkap di Lapangan Cindua Mato

×

Kolaborasi Intelijen TNI-Kejaksaan Berhasil, Tersangka DPO Kasus Korupsi Eks-Pj Wali Nagari Baringin Ditangkap di Lapangan Cindua Mato

Sebarkan artikel ini

Batusangkar | MentrengNews.com – Upaya pencarian dan penegakan hukum terhadap buronan kasus tindak pidana korupsi akhirnya membuahkan hasil. Personel Unit Intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0307/Tanah Datar, yang berkolaborasi dengan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Datar, berhasil menangkap satu orang tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi pada masa jabatan Pejabat Sementara (Pj) Wali Nagari Baringin tahun 2020.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu (05/06/2026), di area parkir Lapangan Cindua Mato, tepatnya dekat vidio tron, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Tersangka, inisial ABEP (47) diamankan tanpa perlawanan berarti setelah sebelumnya diketahui sering beraktivitas dan bersembunyi di wilayah tersebut.

Dua orang Anggota Unit Intel Kodim 0307/Tanah Datar yang ikut dalam pengamannan Serka Fauji dan Sertu Hermansyah bersama kasi Intel Kajari Tanah Datar dan dari kejaksaan tinggi sumatera barat.

Komandan Kodim (Dandim) 0307/Tanah Datar, Letkol Arm Hendriyana, S.Sos., M.M., melalui Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0307/TD, Kapten Cke Arisko, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata dukungan TNI terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah. “Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh personel Intel Kodim, keberadaan tersangka dapat dilacak. Kami kemudian berkoordinasi intensif dengan Kejari Tanah Datar untuk melakukan eksekusi penangkapan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasus yang menjerat tersangka ini bermula dari dugaan penyelewengan dana desa atau anggaran nagari pada tahun 2020 saat yang bersangkutan menjabat sebagai Pj Wali Nagari Baringin. Kerugian negara diduga mencapai ratusan juta rupiah akibat mark-up proyek atau fiktifnya laporan penggunaan dana. Setelah ditetapkan sebagai DPO, tersangka dikabarkan menghilang dan menghindari proses hukum selama beberapa waktu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Datar, Ryan Palasi, SH., MH., mengucapkan apresiasi atas bantuan intelijen dari Kodim 0307/TD. “Sinergitas antara TNI dan Kejaksaan sangat penting dalam menangani perkara khusus seperti korupsi. Bantuan intelijen TNI mempercepat proses pelacakan dan memastikan tersangka dapat segera dihadapkan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kajari.

Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Kantor Kejari Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan awal dan penahanan. Pihak Kejari akan segera melanjutkan penyidikan dan mempersiapkan berkas perkara untuk tahap next level (P-21).

Masyarakat Nagari Baringin dan sekitarnya menyambut baik penangkapan ini. Tokoh masyarakat setempat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas hingga tuntas agar uang negara yang hilang dapat dikembalikan dan menjadi pelajaran bagi perangkat nagari lainnya untuk bekerja dengan transparan dan akuntabel.

Kodim 0307/Tanah Datar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan, termasuk memberikan dukungan intelijen terhadap pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

(Pendim 0307)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *