Batusangkar | MentrengNews. Com – Komandan Kodim (Dandim) 0307/Tanah Datar, Letkol Arm Hendriyana, S.Sos., M.M., diwakili Kasdim 0307/TD Mayor CZI Alshefrizal, hadir sebagai tamu undangan kehormatan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar. Agenda utama sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tanah Datar pada Jumat (28/8/2026) ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Kerangka Anggaran Ekonomi Makro Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Dandim 0307/TD dalam forum strategis legislatif ini menunjukkan dukungan penuh jajaran TNI terhadap proses demokrasi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Letkol Arm Hendriyana menyatakan bahwa sinergi antara eksekutif, legislatif, dan unsur keamanan sangat penting untuk memastikan anggaran daerah benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja keras Pemkab dan DPRD dalam menyusun perubahan APBD ini. Sebagai aparatur negara, kami berkomitmen untuk mendukung setiap program pembangunan yang telah disepakati, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan, infrastruktur, dan penanganan bencana di wilayah Tanah Datar,” ujar Kasdim usai acara.
Dalam rapat tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, S.E., M.M., secara resmi menandatangani nota kesepakatan. Perubahan APBD tahun 2026 ini diprioritaskan untuk mengakselerasi serapan anggaran, menyelesaikan proyek-proyek strategis nasional seperti Sekolah Rakyat, serta meningkatkan alokasi dana untuk sektor sosial dan kesehatan pasca-evaluasi semester pertama.
Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda, termasuk Dandim 0307/TD, yang senantiasa menjaga kondusivitas wilayah sehingga proses penyusunan anggaran dapat berjalan lancar tanpa gangguan. “Dukungan dari unsur TNI dan Polri memberikan rasa aman dan stabilitas politik yang baik bagi kami dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan,” katanya.
Rapat Paripurna berlangsung khidmat dan tertib, dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar. Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS ini, tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan segera dilanjutkan ke tingkat panitia kerja sebelum ditetapkan menjadi Perda. (Pendim 0307)








