Anggota Koramil 10/STR Selalu Bantu Warga Dalam Segala Kegiatan

Mentreng.com | Sungaitarab – Menurut Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008, seorang Bintara Pembina Desa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu komandan Komando Rayon Militer.

Secara pokok, tugas-tugas mereka meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerjanya. Hal ini meliputi banyak sekali aspek, yaitu aspek SDM, SDA, sarana-prasarana dan infrastruktur di wilayah binaannya. Contoh aplikasinya pada saat bencana alam terjadi di satu wilayah, maka Babinsa ini menjadi ujung tombak informasi awal operasi militer selain perang berupa operasi kemanusiaan TNI AD atau gabungan.

Seperti yang di lakukan oleh Babinsa Koramil 10/Sungaitarab dengan melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) serta patroli dan sosialisasi di sekitar Nagari Sungaitatab, dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dengan cara, Mencuci Tangan setiap selesai kegiatan, selalu jaga jarang, selalu memakai masker , dan Meningkatkan pola hidup sehat, Jum’at (22/01/2021).

Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama di wakili Danramil 10/Str melalui Babinsa mengatakan, “Kami mengajak kepada Pemerintah Nagari untuk senantiasa menjaga dan menjalankan amanat rakyat ini terlebih kualitas maupun kuantitasnya, akan saya bantu semaksimal mungkin baik itu tenaga maupun pikiran ” ujar Babinsa.

Pos terkait