Mentreng.com | Kota Solok – Walikota Solok H. Zul Elfian didampingi Kadis Pariwisata, Camat Tanjung Harapan dan Lurah Kampung Jawa Hendrizal, membuka acara untuk Pelepasan Ikan Larangan yang dikelola oleh Ketua I Hengki ( Ketua Pemuda) dan Ketua II Os ( taman kehati) serta masyarakat di Kel. Kp. Jawa. Rabu(03/02/21), sebanyak 4.000 an ekor ikan di Talago Pulau Belibis. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun Pemuda Ampang Kualo untuk bersikap kreatif, dan juga sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sehingga dapat menumbuh kembang kan perekonomian masyarakat. Bibit ikan ini merupakan hasil pengelolaan dana dari pemuda Kampung Jawa.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah sangat bangga atas Inisiatif dari Pemuda yang sangat mendukung program-program daerah. Kelolalah kegiatan ini dengan baik, awali dengan niat yang tulus dan jalani dengan kejujuran dan terakhir jangan lupa Pelaporan sebagai bentuk pertanggung jawaban”, ungkapnya.
“Wisata tempat Ikan Larangan ini bisa menjadi Objek wisata yang nyaman, aman dan benar benar menjadi daerah kunjungan, bibit ikan larangan benar benar dilarang, tidak bebas untuk memancing dan hasil panen raya dari ikan larangan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan, penggadaan kebutuhan seduai dengan hasil rembuk warga”, tambahnya.
Pada kesempatan ini Lurah Kampung Jawa Hendrizal menyampaikan” seluruh warga masyarakat Kelurahan Kampung Jawa berkewajiban menjaga dan merawatnya, sehingga ikan larangan ini bisa menjadi Aicon Kelurahan kita”, paparnya.
Lurah Kampung Jawa Hendrizal sangat mendukung apapun kegiatan yang akan dilakukan warganya yang bersifat positif.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat TNI, Staf Kelurahan RW/RT se – Kp. Jawa, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Pengurus PKK, Linmas dan masyarakat di sekitar Lokasi.(AHy)






